Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Haris Azhar & Fatia Buka Data terkait Luhut ke Publik, Tokoh Papua: Ini Penting Agar...

        Minta Haris Azhar & Fatia Buka Data terkait Luhut ke Publik, Tokoh Papua: Ini Penting Agar... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

        Kini ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

        Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dengan adanya dukungan data Koalisasi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya. Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

        Baca Juga: Luhut Pamer Pakai Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan, Netizen: Tapi Nyuruh Orang Pakai Moderna

        “Kami berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para Non-Governmental Organization (NGO) dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” tegas Filep pada Rabu (6/4/2022).

        Menurut Filep, hal itu tak hanya penting dibuka, tapi juga bisa menjadi cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

        Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

        “Karena itu, kita meminta Polri merespon cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: