Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dampak Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Erick Thohir Diminta Copot Jabatan Arief di BUMN

        Dampak Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Erick Thohir Diminta Copot Jabatan Arief di BUMN Kredit Foto: Instagram/Arief Rosyid Hasan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tindakan Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menuai kecaman dari banyak pihak, salah satunya adalah dengan adanya desakan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memecat Arief dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).

        Aktivis Remaja Masjid, Sedek Rahman Bahta mengatakan, kasus pemalsuan tanda tangan ini memunculkan keraguan atas integritas Arief Rosyid yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen BSI. 

        Baca Juga: Erick Thohir Harus Tindak Tegas Sang Pemalsu Tanda Tangan Jusuf Kalla: Harus Dicopot!

        Selain merugikan BSI, kepercayaan publik terhadap bank tersebut juga menjadi bisa saja berdampak.

        "Pak Presiden melalui Menteri BUMN Erick Thohir kan merupakan pemegang saham mayoritas. Menteri BUMN tidak bisa lagi menutup mata. Untuk apa lagi membela dan mempertahankan Arief Rosyid!" Ujar Sedek kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

        Baca Juga: Nyelekit! Sindir Soal Perkara Arief Rosyid, Said Didu: Ini Moral yang Jadi Komisaris BUMN?

        Sedek yakin menteri BUMN akan melakukan tindakan evaluasi yang tepat di seluruh perusahaan BUMN.

        "Kita tahu bahwa Pak Erick tidak akan mengambil risiko ini untuk membelanya. Langkah yang tepat kan pemegang saham sudah tahu. Misalnya, dicopot atau lainnya itu. Pemegang saham harus mengambil tindakan. Ini kan soal persepsi publik terhadap BSI. Menteri BUMN juga tidak boleh mendiamkan peristiwa ini karena khawatir disalahtafsirkan publik,” ujarnya.

        Lanjutnya, Sedek sangat menyayangkan tindakan Arief Rosyid karena melakukannya di dalam lingkungan Dewan Masjid Indonesia.

        "Apalagi tindakan itu dilakukan di lembaga kemasjidan. Dewan Masjid Indonesia itu kan lembaga yang mengayomi seluruh masjid di republik ini, ini yang tidak patut terjadi," ujar Sedek.

        Baca Juga: Gak Nyangka! Ini Nih Profil Arief Rosyid, Orang yang Nekat Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla!

        Pencopotan yang dilakukan pengurus DMI juga kepada Arief Rosyid juga tepat. Ia juga berharap tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.

        "Kami mengapresiasi langkah pemecatan dan evaluasi yang dilakukan DMI. Di ranah hukum pidana ini termasuk delik aduan. Jadi yang merasa dirugikan yang bisa melaporkan hal itu," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: