Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perluasan Digitalisasi, 25 Pelabuhan Bakal Dipasang Inaportnet

        Perluasan Digitalisasi, 25 Pelabuhan Bakal Dipasang Inaportnet Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana menambah Inaportnet di 25 pelabuhan pada tahun 2022 ini. Saat ini telah diterapkan di 77 pelabuhan.

        Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengungkapkan Inaportnet adalah sebuah sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet di pelabuhan yang telah dimulai sejak 2016.

        "Dalam perjalanannya, Inaportnet ini terus mengalami perkembangan dan saat ini sudah diterapkan di 77 Pelabuhan dan rencanan di 2022 ini akan ditambah 25 pelabuhan lagi," ujarnya, kemarin.

        Adapun 25 pelabuhan tersebut adalah Tegal, Kalianget, Panarukan, Tanjung Selor, Sintete, Ketapang, Pangkalan Bun, Pulau Pisau, Sukamara, Kumai dan Nunukan.

        Berikutnya Toli-toli, Teluk Padang Bai, Celukan Bawang, Badas, Bima, Laurentius Say, Ende, Kalabahi, Waingapu, Labuan Bajo, Banda Neira, Merauke, Manokwari dan Fakfak.

        Capt Mugen menjelaskan keberadaan Inaportnet bertujuan untuk menciptakan pelayanan di pelabuhan yang efektif, efisien dan transparan. "Sehingga secara bertahap Inaportnet ini akan diterapkan di seluruh Indonesia," ujarnya.

        Diungkapkan ada penambahan fungsi Inapornet menjadi Inaportnet untuk kapal non trayek/non RPK/Pelra, Ship to Ship transhipmen atau FSU, Perbuhan lokasi masuk, Verifikasi LKK, Endorse PMKU, PKK Anchorge dan Modul PWMS.

        Sebelum penerapan sistem Inaportnet di Pelabuhan akan dilakukan beberapa tahapan yaitu Training of Trainers (TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP.

        "Kemudian Uji Coba infrastruktur, Uji Coba Sistem BUP, Sitem Integration Tes (SIT), Refreshment dan Sosialisasi ke pengguna jasa dilakukan bertahap," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: