Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Setelah dua tahun tidak diselenggarakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan layanan mudik gratis kepada warganya yang berada di luar daerah dan akan mudik pada lebaran 2022 ini.
Kendati bakal dilaksanakan dengan keterbatasan anggaran, layanan mudik gratis tersebut akan kembali diberikan seiring dengan permintaan serta besarnya animo masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sejauh ini sudah mendapatkan banyak masukan maupun permintaan dari masyarakat agar mudik gratis kembali dilakuka. Seperti halnya pada mudik Lebaran 2019 lalu.
“Ada yang menyampaikan kepada saya, Pak Gubernur ada mudik gratis nggak. Pemprov menyiapkan tapi, hanya sedikit sekali busnya,” kata Ganjar usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT Jamkrida Jateng dan BPR BKK Jateng, kemarin
Untuk itu, Gubernur mengajak Bupati/ Wali Kota agar menyiapkan dan menggandeng pihak-pihak terkait membantu memfasilitasi warganya yang ada di luar daerah dan ingin mudik.
Sehingga harapannya, kerinduan berkumpul keluarga setelah dua tahun bisa terobati. “Saudara-saudara kita yang mau mudik kita antarkan mereka ke tempat masing-masing yuk. Kita bantu mereka, sehingga mereka akan bisa kembali selamat, nyaman,” ujarnya.
Ganjar memperkirakan, mudik gratis tak hanya akan membantu perantau untuk pulang kampung, membangun suasana spiritualitas dan mempererat hubungan relasi keluarga saat Lebaran. Di sisi lain, ekonomi masyarakat juga akan bergerak.
Apalagi, kata Ganjar, aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga jelas. Yakni terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus segera dicairkan oleh perusahaan.
“Sehingga momentum mudik itu juga menjadi pengungkit ekonomi. Nah saya ajak para Bupati/ Wali Kota juga, yuk kita openi, kita perhatikan warga kita diperantauan yang hendak mudik, sambil menjaga prokes. Ini (mudik) permintaannya agak banyak, mungkin sudah kangen ya, sudah dua tahun,” tandas Ganjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: