Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bebas Sanksi, Fraksi PDIP Sebut Kesalahan Harvey Malaiholo Tonton Porno Manusiawi

        Bebas Sanksi, Fraksi PDIP Sebut Kesalahan Harvey Malaiholo Tonton Porno Manusiawi Kredit Foto: Instagram/Info Bandung Barat Cimahi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PDI Perjuangan menganggap apa yang dilakukan Harvey Malaiholo merupakan perbuatan yang manusiasi. Apalagi, Fraksi PDIP menganggap Harvey tidak sengaja saat membuka konten berupa video porno di dalam rapat.

        Sekretaris PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya mengatakan bahwa Harvey dijebak. Hal itu menjadi dugaan dari dirinya setelah mendengar klarifikasi dari Harvey.

        Baca Juga: Pasang Badan untuk Harvey Malaiholo yang Ketahuan Tonton Video Porno, Utut PDIP Bilang Begini

        "Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang engga sadar bukanya, gak sadar membuka, kan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

        Atas dasar ketidaksengajaan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey

        "Apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi? Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.

        Meski Fraksi PDIP tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey, namun Bambang juga tidak keberatan apabila ternyata DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memandang ada pelanggaran etika dari perbuatan Harvey menonton video porno walau tidak disengaja.

        "Tentu fraksi tidak akan memberi sanksi. Tapi kalau ada kawan-kawan itu harus disanksi pak, misalnya itu perbuatan memalukan kita ngomong jujur siapa yang dirugikan? Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," tutur Bambang.

        Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, sebelumnya, mengatakan pihaknya belum berbicara mengenai sanksi. Ia hanya menegaskan bahwa MKD akan melakukan pemanggilam segera terhadap anggota DPR RI yang viral karena kedapatan tonton video bokep di DPR.

        "Nanti. Yang jelas prosesnya masih berjalan, pemanggilan dan pemeriksaan akan berjalan," kata Bambang.

        Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto sebelumnya memandang Harvey Malaiholo, anggota DPR Fraksi PDIP yang tersandung kasus tonton video porno di rapat merupakan pribadi yang baik. Bahkan tidak sekadar baik, Utut mengatakan Harvey merupakan orang yang memang baik sekali.

        Baca Juga: Ade Armando Diamuk Massa, Abu Janda: Mereka Menginjak-Injak Seorang Kakek Tak Berdaya

        "Nah kalau Mas Harvey ini kan orang baik sekali. Jadi beliau orang baik sekali lah, kurang lebih begitu aja," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

        Adapun pernyataan Utut itu menjawab ihwal Harvey Maliholo yang disebut dijebak saat dirinya kedapatan membuka video porno yang dikirim melalui WhatsApp lalu ditonton dalam rapat di DPR.

        Pernyataan bahwa anggotanya itu dijebak sendiri sebelumnya datang dari Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. 

        Menyikapi itu, Utut tidak banyak komentar. Ia menilai hal terkait itu sebaiknya ditanyakan kembali kepada Bambang Pacul.

        "Kalau statement Mas Pacul tanyanya ke Mas Pacul. Kalau kami ini selalu positif thinking. Jadi yang disampaikan Mas Pacul beliau kan sekarang ketua Komisi III, intinya itu aja," ujar Utut.

        Utut mengatakan belum ada keputusan resmi dari Fraksi menyoal anggota DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton video porno di dalam rapat.

        Utut justru menganggap peristiwa anggota DPR yang tonton video bokep saat rapat itu tidak untuk dipersoalkan. Ia memandang lebih baik mengurus persoalan-persoalan negara.

        "Belum. Yang begitu kamu soal, buat soal itu negara gimana itu kan sudah lah ya. Cukup deh ya," kata Utut

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: