Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, DPR: Sudah Wajar Institusi Polri...

        Soal Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, DPR: Sudah Wajar Institusi Polri... Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyoroti terkait salah tangkap pelaku pengkroyokan Ade Armando yang dilakukan Polri.

        Sebelumnya, Polri telah menerbitkan identitas terduka pelaku pemukulan Ade Armando di depan Gedung MPR/DPR.

        Baca Juga: Tanggapi Soal Anggota DPR Diduga Nonton Video Tak Senonoh, PDIP: Dia Malu, Menangis Terisak-isak

        "Ya, seharusnya  polisi minta maaf," kata Desmon di kawasan Parlemen, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

        Politikus Gerindra itu mengatakan tak ada salahnya Polri minta maaf, jika terjadi salah tangkap pelaku.

        "Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspose tersebut," bebernya.

        Desmon menyebutkan sebaiknya internal Polri pun harus melakukan evaluasi.

        Baca Juga: Sorot Sikap Loyalis Anies Soal Ade Armando, Abu Janda: Perilaku Pendukung Wakili Sosok yang Didukung

        "Ya, di internal pasti ada evaluasi terhadap orang yang salah sebut, karena  bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan," ungkap dia.

        Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut.

        Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando.

        Baca Juga: Tutup Isu Utama Demo, Ini Sosok Ade Armando, Ayahnya Berpangkat Mayor Diberhentikan Setelah G30S/PKI

        Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.

        Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.

        Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.

        Namun, Polisi lantas mengakui pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: