BLT Minyak Goreng Bikin Bingung, KSP: Gapapa Bingung Sama BLT, daripada Bingung Gak Bisa Beli Makan
Pemerintah memperkuat bantuan sosial bagi masyarakat lewat skema bantuan sosial. Mulai dari program sembako, keluarga harapan, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Upaya tersebut tak lain guna menekan lonjakan inflasi akibat kenaikan harga barang-barang imbas krisis ekonomi dunia.
Dalam pelaksanaannya, secara teknis penyaluran berbagai bantuan sosial berjalan lancar di lapangan.
Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan BLT Minyak Goreng ke 18,3 Juta KPM, Capai 95 Persen Penyaluran se-Indonesia
Tapi, tak sedikit program itu membuat masyarakat bingung dan tak bisa membedakan bantuan sosial jenis apa yang sudah mereka terima, terutama pada BLT minyak goreng.
"Dari hasil monitoring KSP di lapangan, ada masyarakat yang sedikit bingung dengan sosialisasi penyaluran BLT minyak goreng. Karena, di beberapa daerah pelaksanaannya bersamaan dengan penyaluran bansos rutin lainnya," ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo kepada wartawan, Minggu 24 April 2022.
Baca Juga: PKS: BLT Minyak Goreng Ujung-ujungnya untuk Pengusaha MGS Juga
"Tapi lebih baik bingung sedikit dapat jenis bantuan apa, dari pada bingung bagaimana bisa membeli kebutuhan pokok," kata dia menambahkan.
Guna memastikan program bantuan sosial Pemerintah tak hanya terkirim tapi benar-benar diterima oleh masyarakat.
Maka Kantor Staf Presiden bersama tim dari KemenkoPMK, Kemensos, TNP2K, Bappenas, dan Kemendagri, akan terus melakukan monitoring lapangan terpadu hingga bulan Mei 2022.
“Semoga masyarakat yang menerima bantuan terutama BLT minyak goreng bisa diringankan bebannya dan betul-betul dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Fadel Muhammad: BLT Minyak Goreng Sangat Bantu Masyarakat Tidak Mampu
Sebagai informasi, selain menyalurkan bantuan rutin, pemerintah tahun ini juga memberikan bantalan sosial berupa BLT minyak goreng senilai Rp100.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, dan Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp600.000 per penerima.
Untuk BLT minyak goreng sendiri, berdasarkan pemantauan KemenkoPMK terhadap PT. Pos, Himbara, dan BSI, per 22 April 2022, BLT sudah tersalur kepada 17,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: