Steering Committee forum diskusi kebijakan fintech dan ekonomi digital Indonesia Fintech Society (IFSoc) sepakat memilih Menteri Komunikasi dan Informatika RI 2014 - 2019, Rudiantara, sebagai Ketua IFSoc yang baru. Pergantian posisi Ketua IFSoc ini terjadi karena Mirza Adityaswara terpilih menjadi Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027.
Melansir dari siaran resminya, Senin (25/04) pemilihan Ketua IFSoc yang baru ini berlangsung dalam acara Syukuran dan Buka Puasa Bersama Steering Committee dan Organizing Committee IFSoc yang berlangsung di Jakarta pada 21 April 2022.
Baca Juga: Cegah Arus Modal Saat Darurat Militer, Ukraina Putuskan Batasi Pembelian Kripto!
Dalam acara tersebut, semua peserta IFSoc dalam musyawarah yang dipimpin oleh Steering Comitee dan juga ekonom senior CORE Indonesia, Hendri Saparini, sepakat memilih Rudiantara sebagai Ketua IFSoc selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza Adityaswara mengungkapkan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar IFSoc yang dalam dua tahun terakhir ini telah berkontribusi melalui IFSoc. Mirza Adityaswara berharap IFSoc dapat memberikan manfaat yang lebih luas kedepannya melalui rekomendasi-rekomendasi kebijakan di bidang fintech dan ekonomi digital.
“IFSoc berdiri di tengah pandemi Covid-19 yaitu November 2020 karena ada kebutuhan untuk menjembatani industri fintech, masyarakat, akademisi, dan regulator. Harapan saya, IFSoc harus semakin besar dan dapat mengambil peran sebagai penyeimbang di antara berbagai stakeholder dalam ekosistem ekonomi digital khususnya sektor fintech. IFSoc harus tetap memberikan masukan masukan yang bermanfaat untuk regulator,” kata Mirza Adityaswara.
Ketua IFSoc terpilih, Rudiantara, menjelaskan ada tiga kekuatan utama yang menjadikan IFSoc sebesar saat ini. Pertama, setiap anggota Steering Committee dan Organizing Committee yang mempunyai kapabilitas luar biasa yang saling melengkapi di masing-masing bidang.
Kedua, masing-masing anggota Steering Committee memiliki kepercayaan (trust) dari pemangku kepentingan (stakeholders) eksternal, dan ketiga adalah kemampuan komunikasi publik yang diterima dengan baik oleh masyarakat sehingga IFSoc dapat memberikan rekomendasi kepada para stakeholders secara lebih berimbang.
Baca Juga: Tandatangani Nota Kesepahaman, Kemenparekraf dan Huawei Akan Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi
“Saya akan melanjutkan IFSoc ini dengan menjalankan organisasi secara seimbang karena kita punya resources yang luar biasa yang bisa saling melengkapi. Tulisan-tulisan IFSoc di media massa di dengar dengan baik dan dapat menjadi acuan kebijakan regulator dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik dan bersifat forward looking. Jembatan ekosistem ini yang harus kita jaga dengan baik,” kata Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: