Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, BPJS Kesehatan Dipastikan Tetap Melayani Masyarakat

        Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, BPJS Kesehatan Dipastikan Tetap Melayani Masyarakat Kredit Foto: BPJS Kesehatan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Selama libur lebaran dan cuti bersama BPJS Kesehatan di pastikan tetap melayani masyarakat dalam masalah kesehatan.

        Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro, pelayanan kesehatan saat libur lebaran dan cuti bersama ini di lakukan 29 April dan tanggal 4 hingga  6 Mei 2022 pihaknya tetap membuka layanan tersebut secara maksimal dan merupakan komitmen PBJS Kesehatan dalam melaksanakan kewajiban sebagai lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.

        Baca Juga: Tingkatkan Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Tiga Bank ini

        “Kami menyadari pentingnya pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat karena sangat terkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan. Karena itu pelayanan di kantor BPJS Kesehatan akan tetap berjalan meski dengan pembatasan, baik jumlah peserta yang dilayani maupun waktu pelayanan,” terang Wiedho dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi.co.id di Surabaya kemarin

        Lebih lanjut Wiedho juga menjelaskan, selama penerapan cuti bersama di libur lebaran ini, pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya akan tetap dibuka dan melayani peserta yang membutuhkan bantuan dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang. Adapun peserta yang bisa mendapatkan layanan terbatas pada 4 segmen yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Peserta Mandiri perorangan kelas 3 dan Pensiunan.

        “Bagi masyarakat diluar 4 segmen tersebut, yang membutuhkan bantuan layanan BPJS Kesehatan akan tetap dilayani bila melakukannya melalui kanal online yang dimiliki BPJS Kesehatan. Layanan Pandawa (Whatsapp resmi BPJS kesehatan) juga akan tetap aktif di nomor  08118165165,” tutur Wiedho.

        Selain Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), kanal online yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot). Melalui kanal – kanal tersebut peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan lebih mudah.

        “Sementara untuk petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan (BPJS SATU!, red), tidak ada perubahan dan tetap bertugas, karena komunikasinya dilakukan melalui WhatsApp (WA). Bahkan sudah ada WA grup khusus yang akan memudahkan koordinasi,” ujar Wiedho.

        Sementara jumlah peserta JKN di Kota Surabaya Wiedho menyebutkan, hingga saat ini
        telah mencapai 96 persen  dari total jumlah penduduk 2,9 juta jiwa.

        Baca Juga: Jokowi Tinjau Formula E Bareng Anies Baswedan, Netizen: Bentar Lagi Dicap Kadrun Nih!

        "Untuk melayani peserta JKN sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan 8 klinik utama dan 42 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Surabaya," pungkas Wiedho

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: