Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengungkap sejumlah alasan pihaknya menolak pemekaran wilayah.
Pertama, pemerintah masih menangguhkan sementara atau moratorium usulan pemekaran di beberapa wilayah lain.
“Kedua, pemekaran wilayah Papua dinilai tak didasari kajian ilmiah dan tak melibatkan aspirasi dari bawah atau masyarakat,” beber Timotius di DPR RI, Selasa (26/4).
Timotius juga menyebut pengalaman dalam pembentukan daerah otonom baru (DOB) selama ini tidak memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Bicara Soal Papua, Jangan Ada 'Jarak' antara Kita dengan Papua
"Perubahan UU yang menambahkan ayat 1 dan ayat 2 membuat otonomi khusus tidak lagi menjadi pendekatan dari basah ke atas, melainkan pendekatan dari atas ke bawah yang sentralistik," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan permintaan untuk menunda rencana pembentukan DOB.
Dia menyebut penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK," kata Dasco.
Baca Juga: Jokowi "Jalan Bareng" Anies Baswedan di Sirkuit Formula E, Dasco Gerindra: Sebagai Tuan Rumah...
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan membawa aspirasi MRP kepada komisi terkait.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kita akan komunikasikan dengan komisi terkait, untuk sambil parsial jalan, itu sambil menunggu keputusan," ucap Dasco. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: