Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Barisan Gus dan Santri Nasional Desak Mardani H Maming Cuti dari Bendahara Umum PBNU, Alasannya...

        Barisan Gus dan Santri Nasional Desak Mardani H Maming Cuti dari Bendahara Umum PBNU, Alasannya... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Barisan Gus dan Santri (Bagus) Nasional, organisasi para Gus dan Santri se-Indonesia, mendesak agar Mardani H Maming cuti dari posisi Bendahara Umum PBNU hingga kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu selesai dan sebagai saksi dia tak terbukti melakukan pelanggaran hukum saat menjabat Bupati Tanah Bumbu selama periode 2010-2018. 

        "Seyogyanya Mardani H Maming cuti dari jabatannya sebagai Bendum PBNU. Dia seharusnya secara ksatria menyatakan, saya cuti sementara sampai kasus yang membuatnya dipanggil paksa sebagai saksi di pengadilan Tipikor selesai," terang Yusuf Hidayat, Sekjen Bagus dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Rabu (27/4/2022). 

        Baca Juga: Nyatakan Tak Terlibat, Mardani H Maming: Saya Merasakan Ada Settingan

        Menurut Yusuf, Bagus yang saat ini diketuai KH Fahmi Amrullah Hadziq, cucu Hadratus Syeikh NU KH Hasyim Asy'ari, menganggap janggal kehadiran Bendum Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan pengawalan ratusan kader Banser (Barisan Ansor Serba Guna) yang merupakan Badan Otonom PBNU.

        "Entah itu inisiatif Banser atau inisiatif elite pengurus PBNU lainnya, tindakan seperti itu kami nilai tindakan pengecut. Mardani yang seharusnya justru bersikap gentle dengan melarang kedatangan Banser untuk mendukungnya. Sebagai Bendum PBNU, Mardani harusnya menjaga kesakralan NU dari hal-hal negatif seperti kasus korupsi," tegasnya. 

        Baca Juga: PBNU dan HIPMI Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Mardani Maming

        Atas kejadian pada Senin di PN Tipikor, Bagus menyarankan PBNU untuk menonaktifkan Mardani dari posisi Bendum PBNU. 

        "Kalau Mardani tidak mau cuti, maka sebaiknya PBNU yang menonaktifkan Mardani demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama agar tidak terseret-seret persoalan pribadi pengurus elitenya di masa lalu," saran Yusuf. 

        Sebab menurut Yusuf, Mardani H Maming dipanggil paksa hakim Tipikor terkait urusan pribadi Mardani saat menjadi Bupati Tanah Bumbu yang peristiwanya terjadi jauh sebelum ia menjadi pengurus elite PBNU.

        Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Angga Prabu, anggota HIPMI Kota Depok, yang menganggap kehadiran Mardani H Maming yang merupakan Ketua BPP HIPMI di persidangan Tipikor dengan kawalan Banser menunjukkan dia orang baik. 

        Baca Juga: Mardani Dipanggil Soal Kasus Suap IUP, Pakar Hukum Pidana Trisakti: Datang Saja, Nggak Usah Takut

        "Dari video-video yang beredar, ternyata Ketum Mardani juga dikawal teman-teman dari Banser dan Ansor sampe ratusan. Logikanya begini, kalau dia bukan orang baik, enggak mungkinlah sampai ada yang mengawal begitu banyaknya, begitu hebatnya," kata Angga.

        Selain dikawal Banser, menurut Angga, Ketua Umum HIPMI juga dikawal anggota-anggota HIPMI Banjarmasin dan Kalsel.

        Baca Juga: Pakar Hukum UI Sebut Panggilan Paksa Bendum PBNU Berlebihan

        Menurut Angga, dukungan HIPMI menunjukkan bahwa mereka memang meyakini adanya kriminalisasi terhadap Mardani. Di sisi lain, ada upaya menggiring opini bahwa Mardani yang hanya sebagai saksi, seolah diopinikan menjadi tersangka. 

        "Kalau kita teman-teman HIPMI, kita pasti bersama ketua kita, karena memang awalnya ada penggiringan opini saat jadi saksi virtual yang ternyata dianggap tidak sah, sampai akhirnya ada pemanggilan paksa untuk hadir. Nah ternyata di balik ini semua, Ketum Mardani bilang ada banyak pihak yang ingin menjatuhkan dia," kata Angga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: