Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jubir Vaksin Kemenkes: Pemerintah Tak Tergesa-gesa untuk Menetapkan Kebijakan Transisi Pandemi Covid

        Jubir Vaksin Kemenkes: Pemerintah Tak Tergesa-gesa untuk Menetapkan Kebijakan Transisi Pandemi Covid Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, menyampaikan, saat ini menjelang arus mudik lebaran, kebijakan transisi dari pandemi Covid-19 yang dipersiapkan oleh pemerintah, masih harus perlu disiapkan secara matang dan tidak tergesa-gesa.

        Fakta ini terungkap dalam sebuah webinar kesehatan yang mengambil tema "Optimalkan Fungsi Vaksinasi Booster - Jangan Jadikan Mudik menjadi Pemicu Kenaikan Kasus Penularan Covid" pada Kamis (28/4/2022) yang dilakukan secara virtual.

        Baca Juga: OJK: Vaksinasi Covid-19 Dapat Mendorong Pemulihan Perekonomian Domestik

        "Kebijakan transisi dari pandemi Covid-19 tentunya perlu diterapkan secara bertahap dan disiapkan peta jalan untuk mempersiapkan normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus Covid-19 dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level rendah," ujar Dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/4/2022).

        Lebih lanjut Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga selalu waspada terkait lonjakan kenaikan kasus saat libur Lebaran mendatang. Hal ini didasari oleh kebijakan pemerintah yang melonggarkan aktivitas saat arus mudik lebaran.

        "Pemerintah telah membuat langkah awal di antaranya dengan peningkatan cakupan dosis vaksinasi dosis kedua dan juga booster, peningkatan kapasitas active case surveillance, testing, dan tracing hingga jaminan akan fasilitas respons kesehatan yang mumpuni," tambah Siti Nadia Tarmizi.

        Baca Juga: Kemenkes Akan Siapkan 340 Pos Kesehatan untuk Vaksin Booster di Jalur Mudik

        Sementara itu, dr. Erwin Setiawan yang tampil sebagai pembicara mengatakan, pelaksanaan vaksin booster sangatlah penting untuk meningkatkan imun tubuh. Selain itu, setelah kita mendapatkan dosis vaksin ke-2, dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan pasti akan turun efektivitasnya, oleh karenanya dengan adanya booster, seseorang bisa memperpanjang masa perlindungan terhadap virus Covid-19 dan juga meningkatan kekebalan.

        "Pelaksanaan vaksinasi booster merupakan program pemerintah yang memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN); penunjukan langsung badan usaha penyedia; dan/atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional. Selain itu vaksin booster menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI," kata Erwin Setiawan yang merupakan Kepala Bagian Pelayanan PT Bio Farma (Persero).

        Lebih lanjut dalam webinar ini, perwakilan PT Kimia Farma Tbk., yakni Muhammad Faiz menyebutkan bahwa, PT Kimia Farma sebagai BUMN farmasi telah diberi mandat untuk mengedarkan vaksin Sinopharm yang digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) booster.

        "Penggunaan vaksin COVID-19 Sinopharm sebagai booster pelaksanaannya dapat mengikuti mekanisme Vaksin Gotong Royong sesuai dengan peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19)," ungkap Muhammad Faiz selaku Manager Marketing Service PT Kimia Farma Tbk.

        Baca Juga: Stok Sinopharm Aman, Kimia Farma Siap Dukung Program Vaksin Booster Perusahaan

        Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan syarat vaksinasi untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik saat libur Lebaran nanti. Pertama, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 dan sebaliknya.

        Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali wajib menunjukan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ketiga, masyarakat yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukan hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

        Baca Juga: Terkait Putusan MA, Nasdem Minta Pemerintah Berikan Vaksin Booster yang Halal

        Di akhir sesi, Dr. Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan kepada peserta webinar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, varian omicron yang saat ini masih menjadi tren, kemungkinan bisa bermutasi menjadi varian-varian baru sehingga kembali timbul kasus dengan varian baru.

        "Pemerintah dan masyarakat tentu saja ingin segera mencapai situasi yang mendekati normal. Namun perlu diingat bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama, tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti tren yang ada," tutup Dr. Siti Nadia Tarmizi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: