Usung 15 Tuntutan, 100 Ribu Buruh akan Lanjutkan Aksi Unjuk Rasa di DPR RI , Ini Jadwalnya
Sekitar 100.000 buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa memperingati Hari buruh Internasional (May Day) pada 14 Mei 2022. "Demo akan dilaksanakan diIstora Senayan, Jakarta," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan aksi itu masih jadi bagian dari May Day yang diperingati tiap 1 Mei.
“Tanggal 14 Mei, 100.000 buruh (aksi) di DPR RI sudah konfirmasi, dan kami aksi dengan 15 tuntutan yang sudah diberikan, setelah itu kami ke Istora,” kata Said Iqbal di sela acara May Day Fiesta, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Minggu (1/5).
Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja pada Minggu mengawali peringatan Hari buruh Internasional dengan berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam aksi itu, ada puluhan buruh yang ikut demonstrasi. Baca Juga: Hari Buruh, Puan Tegaskan Komitmen Mengawal Keberpihakan Regulasi Pada Buruh
“Aksi di Kantor KPU dengan tiga tuntutan, (yaitu) pemilihan umum yang jujur dan adil, menolak politik uang, dan meminta KPU tetap melaksanakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal.
Di luar tuntutan politik, massa buruh juga menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok dan minyak goreng, dan mereka juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.
“Daya beli buruh sudah turun 30 persen akibat upah tidak naik bertahun-tahun,” kata Said Iqbal menjelaskan alasan penolakan buruh terhadap rencana kenaikan harga BBM.
Sementara itu, massa buruh pada aksi di depan Gedung MRP/DPR RI dan Istora Senayan akan menyuarakan 15 tuntutan.
Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat buruh, kemudian menolak upah murah. Baca Juga: Peringati Mayday, Ganjar Pranowo Bagikan Ribuan Sembako untuk Buruh
Tuntutan lainnya, massa buruh meminta Pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal dan buruh migran.
Massa buruh pada aksi 14 Mei juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani, biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: