Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan 'Bingung' Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan

        Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan 'Bingung' Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imbas cuitannya di akun Twitternya yang mengupload foto editan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggunakan Koteka, Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polisi.

        “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” cuit Ruhut di akun twitter pribadi dikutip Rabu (11/5/22).

        Ruhut pun panen hujatan karena dianggap sudah “kelewat” batas karena sudah membawa identitas daerah tertentu.

        Terkait dilaporkannya Ruhut imbas “menyenggol” Anies Baswedan ke pihak berwajib, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara.

        Refly menyebut bahwa pihak kepolisian akan “bingung”. Hal ini karena menurut Refly akan selalu ada tuntutan Equality Before The Law (Persamaan di Hadapan Hukum).

        “Saya paham penegak hukum pasti akan bingung karena akan selalu ada tuntutan Equality Before The Law,” ujar Refly lewat kanal YouTube miliknya, dikutip Senin (16/5/22).

        Baca Juga: Habib Bahar Sebut Prabowo Pengkhianat, Dugaan Refly Harun Tajam: Pendukungnya Berdarah-darah!

        Bukannya tanpa alasan, Refly menghadirkan contoh lain dalam bahasannya yakni kasus Edy Mulyadi soal “Tempat Jin Buang Anak” yang mana kini Edy sudah dilakukan penahanan. Refly juga bertanya-tanya apakah nanti pada akhirnya Ruhut akan bernasip serupa dengan apa yang dialami Edy.

        Refly menyinggung bahwa saat ini hanya Ferdinand Hutahaean yang merupakan pendukung keras pemerintahan Joko Widodo yang diproses hukum sampai ke pengadilan akibat kesalahannya, sedangkan beberapa nama pendukung pemerintah lainnya, kasusnya dianggap “mandek”, berbeda dengan pihak yang menjadi oposisi seperti Habib Bahar yang cepat penangannnya.

        “Bandingkan dengan sidang Habib Bahar dan Edy Mulyadi. Itu satu hal yang selalu dipertanyakan oleh masyarakat tentunya, kok perlakuan antara yang pro dan kontra pemerintah berbeda. Kalau yang kontra kesannya ada salah sedikit pun dibuat lebar, kalau yang pro salah lebar dibuat sempit,” tambah Refly.

        Tanpa bermaskud menyudutkan penegak hukum, Refly merasa hal itu adalah salah satu persepsi yang kini ada di masyarakat.

        Baca Juga: Partai Pimpinan Haji Giring Dihantam Isu Tak Sedap, Rocky Gerung: Bagus Juga Ada Perpecahan di PSI…

        “Itu persepsi yang muncul di masyarakat dan mohon maaf hanya sekadar menyampaikannya, banyak komentar-komentar seperti itu untuk para penegak hukum, dengan segala hormat dan maaf,” ujar Refly.

        Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan berkaitan dengan cuitannya di twitter yang mengunggah foto Anies Baswedan yang diduga kuat telah melalui proses editing.

        Terbaru, lewat cuitannya, Ruhut juga menyampaikan permohonan maaf.

        "dan untuk semua yang masih marah-marah Maafkan Aku Manusia yang tidak luput dari kesalahan MERDEKA,” cuit Ruhut beberapa waktu lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: