Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Efektif per 18 Mei 2022

        Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Efektif per 18 Mei 2022 Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 menyatakan pelonggaran penggunaan masker dan pelaku perjalanan akan diberlakukan mulai Rabu (18/5/2022). Hal ini menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pelonggaran aturan terkait Covid-19.

        "Elaborasi arahan Presiden akan dituangkan dalam beberapa kebijakan pengendalian Covid-19 dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022," kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19, dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

        Baca Juga: Pemakaian Masker Diperlonggar, Menkes: 99% Penduduk Telah Memiliki Antibodi Covid-19

        Keputusan pelonggaran ini dilandasi pada kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah melandai dan cenderung terkendali. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tayangan konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5/2022).

        Dalam tayangan tersebut, Presiden RI mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

        Kendati demikian, lansia dan individu yang memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker.

        Baca Juga: Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

        Hal ini, menurut Wiku, sekaligus memanfaatkan momentum untuk membangkitkan perekenomian Indonesia yang terpuruk selama dua tahun pandemi.

        Meski demikian, Wiku menyatakan pemberian vaksinasi Covid-19 masih akan terus dilakukan. Pasalnya, WHO masih belum mencabut status pandemi yang artinya wabah Covid-19 masih belum resmi berakhir.

        "Walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun kita tetap harus melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya, seperti penerapan protokol kesehatan," tutur Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: