Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara HRS Dukung Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang: Harusnya...

        Pengacara HRS Dukung Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang: Harusnya... Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mendukung, langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai saat persidangan. Tujuanya supaya tak ada kesan atribut keagamaan dipakai oleh pelaku kejahatan di momen tertentu. 

        Aziz mengamati, fenomena terdakwa yang mendadak ingin terlihat religius ketika sidang. Walau terkesan terlambat, dia tetap mendukung kebijakan Jaksa Agung tersebut. 

        "Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini, seharusnya dari jauh-jauh hari," kata Aziz kepada Republika, Selasa (17/5). 

        Baca Juga: Soal UAS, Aziz Yanuar Nggak Yakin Negara Beri Perlindungan, Kasus Pengawal Habib Rizieq Disebut

        Aziz selama ini menyayangkan terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat sidang saja. Menurutnya, tindakan itu merendahkan citra Islam. Sebab, seakan-seakan terdakwa paham agama karena memakai atribut tertentu. 

        "Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan para pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan yang padahal belum tentu," ujar Aziz. 

        Aziz menyarankan, agar Jaksa Agung tetap memperbolehkan pemuka agama mengenakan atribut agama karena sudah menjadi kebiasaannya sehari-hari. Sedangkan bagi masyarakat umum, lanjut dia, tetap mengenakan pakaian dan atribut umum. 

        "Sebenarnya yang tepat adalah terdakwa menggunakan atribut sebagaimana ia biasa kenakan. Artinya jika memang beliau itu dai ya tidak apa-apa gunakan atribut agama karena sehari-hari biasa seperti itu," ucap Aziz. 

        Baca Juga: Anak Jokowi Bilang Ibu Negara Mulai Berkemas, Omongan Rocky Gerung Tajam: Nggak Bisa Anak Presiden…

        "Tapi jika ketika umum biasa ia atribut umum, lalu ketika jadi terdakwa beratribut relijius itu yang harus dilarang," lanjut Aziz. 

        Secara umum, Aziz tetap mendukung kebijakan ini guna mencegah salah persepsi masyarakat soal pengenaan atribut agama secara mendadak oleh pelaku kejahatan di persidangan. 

        "Kami sebenarnya beberapa kali mengamati beberapa kebijakan beliau (Jaksa Agung) yang dalam hemat kami secara umum sangat baik," ucap Aziz. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: