- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Investor Pasar Modal RI Tembus 30 Juta, Bertambah 1,1 Juta dalam Sebulan
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah hingga akhir Juli 2026. Dari data yang ada, total investor telah mencapai 30,06 juta Single Investor Identification (SID) setelah bertambah sekitar 1,1 juta investor baru sepanjang bulan Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, lonjakan jumlah investor terjadi di tengah kondisi pasar modal yang masih berfluktuasi.
Menurut Hasan, pertumbuhan ini didukung oleh upaya pendalaman pasar serta penguatan ekosistem digital yang terus dilakukan.
"Sepanjang Juli 2026, jumlah investor bertambah sekitar 1,1 juta SID. Dengan demikian, total investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63% secara year to date (ytd)," ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Hasan juga menyebut semakin besarnya peran investor domestik di pasar modal. Hingga Juli 2026, porsi kepemilikan investor dalam negeri meningkat menjadi 59,51%, lebih tinggi dibandingkan 56,14% pada akhir 2025 dan 59,41% pada akhir Juni 2026.
Lanjut dia menyatakan, peningkatan tersebut menunjukkan kepercayaan investor domestik terhadap pasar modal Indonesia terus menguat. Di sisi lain, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempercepat berbagai agenda reformasi untuk meningkatkan kualitas pasar modal.
Baca Juga: Bank BUMN Paling Jor-joran Kasih Pinjaman, OJK Beberkan Angkanya
Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Babak Akhir, OJK Bidik Rampung September
Baca Juga: 36 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diburu OJK, Bank Diminta Langsung Blokir
Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) guna meningkatkan transparansi dan kualitas perdagangan saham.
Selain itu, OJK juga terus memperluas komunikasi dengan investor global dan lembaga penyedia indeks internasional. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia, serta mendorong implementasi reformasi yang lebih efektif.
"OJK akan terus fokus meningkatkan transparansi, kredibilitas, integritas, dan daya tarik investasi (investability) agar pasar modal Indonesia semakin sehat dan kompetitif di tingkat global," tutup Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: