Kredit Foto: Indonesia Lawyers Club
Kematian Sutrimo, yang disebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menjadi perhatian publik. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji menilai Sutrimo merupakan sosok yang penting untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat Febrie.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, ia disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Jenazah Sutrimo kemudian dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, pada malam harinya. Hingga kini, penyebab kematiannya belum diketahui dan masih menjadi sorotan.
Menurut Susno, posisi Sutrimo sebagai orang yang bekerja di rumah Febrie Adriansyah membuat keterangannya berpotensi penting dalam proses penyidikan. Febrie sendiri telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Karena dia bekerja di rumah seorang pejabat, penegak hukum yang kebetulan pejabat itu sedang terkena masalah, terkena perkara. Soal benar apa tidak, apa yang disangkakan itu pengadilan," ujar Susno.
"Tetapi siapapun juga yang dekat dengan yang bersangkutan dengan mantan Jampidsus Bapak FA (Febrie Adriansyah) itu harus dimintai keterangan," kata Susno.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Kejagung dan Polri
Susno menjelaskan, orang yang bekerja di lingkungan rumah seorang pejabat umumnya mengetahui aktivitas sehari-hari, termasuk siapa saja yang datang dan berbagai kegiatan yang berlangsung di kediaman tersebut. Karena itu, ia menilai Sutrimo merupakan saksi yang relevan untuk dimintai keterangan.
"Mengapa dimintai keterangan? Karena diduga keras bahwa orang yang dekat dengan dia itu mengetahui gitu apa yang dilakukan oleh FA terkait dengan perkara yang disangkakan kepada dia akan ketahuan siapa tamu dari Pak FA yang suka datang ke rumah tersebut, apa kebiasaan FA, kemudian apalagi yang terkait dengan dugaan-dugaan misalnya penyimpanan barang-barang bukti yang disita dan sebagainya," papar Susno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: