Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Miyabi Gelar Acara di Jakarta, Anak Buah Anies Baswedan Bongkar Soal Perizinan

        Miyabi Gelar Acara di Jakarta, Anak Buah Anies Baswedan Bongkar Soal Perizinan Kredit Foto: (Foto: Instagram)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan bintang film dewasa Maria Ozawa alias Miyabi santer diberitakan bakal menggelar acara di Jakarta.

        Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin acara Miyabi.

        Baca Juga: Anies Jangan Sampai Tersandung Miyabi dan Menghambat Copras-Capres 2024

        "Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," ujar Iffan saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5).

        Menurut Iffan, bila sudah ada permohonan izin yang masuk, tim komisi penilai hiburan daerah bakal mengevaluasi permohonan tersebut.

        "Komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia," kata dia.

        Untuk itu, Iffan belum mau banyak berkomentar lantaran belum ada izin resmi yang dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Kecuali memang ada yang masuk, mungkin kami ada statement. Namun, ini memang belum ada kegiatan apa pun yang sifatnya untuk kegiatan yang dimaksud," tambahnya.

        Dari informasi yang beredar, Miyabi akan menggelar gala dinner di hotel bintang lima yang ada di Jakarta pada 5 Juni 2022. Dalam selebaran digital itu disebutkan bahwa gala dinner bersama Miyabi digelar terbatas, hanya untuk 50 orang.

        Menariknya, untuk bisa bersantap malam dengan mantan bintang film dewasa itu harus menguras kocek Rp15 juta plus ppn 11 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: