Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepada Forum Rektor Aceh, Wapres Minta Perdamaian di Aceh Guna Bangun Kesejahteraan Masyarakat

        Kepada Forum Rektor Aceh, Wapres Minta Perdamaian di Aceh Guna Bangun Kesejahteraan Masyarakat Kredit Foto: Wapresri.go.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesepakatan Helsinki sebagai nota kesepahaman yang telah menjadi kerangka bagi perdamaian dan mengakhiri konflik panjang di Aceh. Dengan perdamaian tersebut, pemerintah pusat bisa mendorong pembangunan kesejahteraan masyarakat Aceh. Untuk itu, perdamaian di Aceh harus terus dijaga. 

        "Dengan adanya perdamaian, terlihat adanya perubahan-perubahan, termasuk intervensi pemerintah bisa membangun waduk, jalan tol, bisa mendorong pendidikan, perguruan tinggi. Saya kira karena adanya perdamaian. Nah, itu yang harus dijaga, jangan sampai itu dirusak lagi," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menerima Forum Rektor Aceh, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 02, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Perkembangan Industri Harus Diiringi Pengelolaan yang Benar

        Menurutnya, dalam membangun kedamaian tersebut, umat Islam di Aceh perlu diberikan pemahaman akan moderasi beragama sebagai modal utama bangsa Indonesia. Moderasi beragama yang dimaksud adalah umat Islam harus menjadi seorang muslim kaffah, tetapi dengan tetap menjaga kesepakatan nasional di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Kesepakatan Helsinki bagi masyarakat Aceh.

        "Kita ingin Aceh kondusif, tapi pemahaman keislaman harus kita berikan, moderasi beragama kita itu muslim kaffah ma'al mitsaq. Kalau daerah lain hanya satu, mitsaqul wathani (kesepakatan nasional), di Aceh mitsaqul Helsinki," tuturnya.

        Baca Juga: Bertolak ke Sultra, Wapres Bagikan Bansos dan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri NIS

        "Itulah moderasi di Aceh," sambung Wapres menekankan.

        Sebelumnya, Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fithra menyampaikan harapan agar perdamaian di Aceh bisa abadi dan diikuti dengan keadilan dan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat Aceh.

        "Tentu kami berharap semua, masyarakat Aceh juga, perdamaian ini bisa kekal, bisa terus berjalan dengan baik," ujar Herman.

        "Nah, bagaimana perdamaian yang sudah disepakati ini, masyarakat Aceh bisa mendapatkan rasa keadilan dan kesejahteraan. Itulah yang dituntut, jadi lebih fokus pada masalah ekonomi," imbuhnya.

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: 2030 Indonesia Harus Wujudkan Akses Air Minum dan Sanitasi Aman

        Selanjutnya, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon Zulkarnain menyatakan, program moderasi beragama sudah mulai dijalankan oleh Kementerian Agama di Aceh dan memperoleh respons positif. Ia berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di Aceh.

        "Sejumlah program moderasi beragama yang berada di PTKIN di Aceh, ada namanya Rumoh Moderasi Beragama dan lain-lain, ini semakin mendapat dukungan dari Pak Wapres melalui Kementerian Agama," harap Zulkarnain.

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Buka SMM Sanitation and Water for All 2022

        Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas Teuku Umar Djasman J. Ma'ruf, Rektor Universitas Syiah Kuala Marwan, dan Rektor Universitas Samudra Hamdani.

        Sementara itu, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Mohamad Nasir, dan Masykuri Abdillah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: