Bela UAS, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura, Polisi: Kalau Ada, Kami Akan Berikan Pengamanan!
Polda Metro Jaya langsung merespon ancaman Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang akan mengepung Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta buntut deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS).
Rencananya, elemen PA 212 akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedubes Singapura karena tak terima dengan pengusiran UAS.
Baca Juga: Singapura Cekal UAS, Indonesia Tolak Kedatangan 452 WNA
Terkait rencana aksi di depan Kedubes Singapura itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan aksi PA 212.
“Belum tahu, kami belum ada pemberitahuan unjuk rasa itu,” ungkap Kombes E Zulpan, Kamis (19/5/2022).
Zulpan memastikan, Polda Metro Jaya pun siap memberikan pengamanan jika memang sudah menerima surat pemberitahuan aksi dimaksud.
“Kami belum terima pemberitahuan itu. Kalaupun ada, kami akan berikan pengamanan,” kata Zulpan.
Akan tetapi, Zulpan menjelaskan, polisi sejatinya memang bertugas mengamankan setiap kedubes negara lain di Indonesia.
“Kami rutin tiap kedubes ada pengamanan dari Dipamobvit, ada tiap hari pengamanannya,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh UAS Ditolak Masuk Singapura, Pengamat: Lahirlah Kesombongan
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi ke Kedubes Singapura di Jakarta.
Itu lantaran pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memberikan respon tegas kepada pemerintah Singapura.
“Kalau tidak (memberi peringatan), kami bisa turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan,” tegas Novel Bamukmin, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: UAS Diusir Singapura, PA 212: Menteri dan Jokowi Harus Tanggungjawab, Kalau Tidak...
Novel mengingatkan pihak Singapura agar tidak menghina ulama Indonesia.
“Kepada Singapura, jangan coba-coba menghinakan ulama kami,” ingat Novel.
Novel Bamukmin juga mentuntut Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Singapura.
“Kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk serta tidak ke Singapura,” pungkas Novel.
Sementara, dalam pamflet yang beredar di media sosial, Duta Besar (Dubes) Singapura di Jakarta akan diusir.
Itu jika dalam waktu 2×24 jam pemerintah Singapura tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Hal tersebut tercantum di dalam undangan aksi yang dinahkodai Pertahanan Ideologi Serikat Islam (Perisai).
“Usir Dubes Singapura bila 2×24 jam tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” bunyi kalimat yang tertulis dalam undangan aksi tersebut.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat 20 Mei 2022 pukul 13.00.
Baca Juga: Buntut Penolakan UAS, Ancaman Keras PA 212 Buat Singapura: Kalau Tidak Minta Maaf, Kami Akan...
Namun, pamflet undangan aksi itu tidak tercantum kontak kordinator aksi yang dapat dihubungi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar