Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UAS Ditolak Singapura, Kata Pengamat Menohok: Banyak Politisi Ingin Tenar dari Kasus Ini

        UAS Ditolak Singapura, Kata Pengamat Menohok: Banyak Politisi Ingin Tenar dari Kasus Ini Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul buka suara soal kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke wilayah negara Singapura.

        Menurutnya, kebijakan Singapura harus dipatuhi warga negara asing (WNA), termasuk Indonesia. Adib menduga Singapura sudah punya analisis terkait rekam jejak dan beberapa ceramah UAS.

        "Mungkin mereka punya bahan atau analisis terkait UAS yang mereka nilai bisa memperkeruh suasana di internal," ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (23/5/2022).

        Baca Juga: UAS Dituding Munafik, Plesiran Bareng Istri Muda ke 'Negara Kafir'

        Oleh sebab itu, menurut Adib, Indonesia harus menghargai hak subjektif Singapura yang tidak ingin negaranya dimasuki seseorang, termasuk UAS.

        Menurutnya, kejadian tak menyenangkan yang dialami UAS juga rentan dipolitisasi orang-orang yang berkepentingan dalam Pemilu 2024.

        Dirinya justru mengaku prihatin dengan para tokoh politik yang ingin mencari panggung dari kesulitan yang dialami UAS.

        Baca Juga: Sindir UAS? Omongan Guntur Romli Nyelekit: Pengen Negara Khilafah tapi Liburan ke Singapura!

        "Banyak figur publik atau politisi ingin tenar dari kasus ini. Mereka mengaitkan UAS dengan isu politik untuk dikapitalisasi," tutur Adib.

        Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.

        "Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura," tandas Adib.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: