Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan.
Pertumbuhan jumlah investor di pasar modal terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di pasar modal telah mencapai 8,62 juta atau meningkat sebesar 15,11% .
“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29% dari keseluruhan jumlah investor,”Kata Hoesen pada Jumat (27/5).
Hoesen juga berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.
"Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,"Ucapny.
Di sisi OJK terus meningkatkan pemahaman dan literasi tentang pasar modal dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi, baik kepada pemerintah daerah, pelaku industri, asosiasi, dan masyarakat mengenai perkembangan pasar modal Indonesia dan terkait kebijakan yang telah dikeluarkan OJK dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan di daerah,”pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: