Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produk Tambang yang Dikenakan Bea Keluar Periode Juni 2022 Alami Penurunan Harga

        Produk Tambang yang Dikenakan Bea Keluar Periode Juni 2022 Alami Penurunan Harga Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 ini menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas, setelah sebelumnya selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut. Penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. 

        Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022. Ketentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

        Baca Juga: Megawati Ngaku Pernah Minta Jokowi Tutup Semua Kegiatan Tambang, "Kok Ibu Bisa Ekstrem Begitu?"

        "Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.

        Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Di sisi lain, harga komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga. Sementara itu, untuk komoditas pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

        Baca Juga: IPW Minta Kapolri Turun Tangan Atasi Persoalan Mafia Tambang di Sumsel

        Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2022 adalah konsentrat mangan (Mn > 49% persen) dengan harga rata-rata USD227,05/WE atau naik sebesar 2,42 persen dan konsentrat rutil (TiO2 > 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD1.590,84/WE atau naik sebesar 2,20 persen.

        Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu > 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD3.458,54/WE atau turun sebesar 5,89 persen, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe > 62 persen dan 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) > 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD62,53/WE atau turun sebesar 9,56 persen.

        Ada juga konsentrat timbal (Pb > 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD915,37/WE atau turun sebesar 8,50 persen, konsentrat seng (Zn > 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD1.115,44/WE atau turun sebesar 6,52 persen, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe > 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD73,07/WE atau turun sebesar 9,56 persen.

        Serta konsentrat ilmenit (TiO2 > 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD497,23/WE atau turun sebesar 1,79 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 > 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD39,58/WE atau turun sebesar 14,90 persen.

        Baca Juga: Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang Nikel

        Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe > 54 persen) dengan harga rata-rata USD117,98/WE masih tetap, atau tidak mengalami perubahan.

        Sebagaimana periode-periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

        Baca Juga: Badan Geologi Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Banjir Rob Pesisir Utara Jawa Tengah

        Sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: