Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PEKASAWITNAS Laporkan Soal Kartel Migor di Asahan ke KPPU

        PEKASAWITNAS Laporkan Soal Kartel Migor di Asahan ke KPPU Kredit Foto: PEKASAWITNAS
        Warta Ekonomi, Medan -

        PEKASAWITNAS melaporkan dua produsen minyak goreng (migor) yang ada di Asahan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan. Tim dari PEKASAWITNAS, yaitu Indra Mingka dan M. Zainuddin Daulay, S. Sos. I, diterima langsung oleh Kepala KPPU, Ridho Pamungkas, SIP dan 2 orang tim dari bidang penegakan hukum. 

        Ridho mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 Jam itu, PEKASAWITNAS menyampaikan surat laporan pengaduan No. 0136/DPP/PEKASWITNAS/VI/2022 dan No. 0137/DPP/PEKASWITNAS/VI/ 2022, tertanggal 3 Juni 2022.

        Baca Juga: Setelah Jadi Pengendali Migor, Luhut Kini Ngurusin Borobudur, Rocky Gerung: Sebagai Perdana Menteri…

        "Ada perusahaan migor itu penerima DMO CPO untuk dijadikan minyak goreng 10 juta ton dan ada lagi sebagai distributor minyak goreng dari Permata Hijau Group (PHG)," katanya Selasa (7/6/2022).

        Anehnya, di Asahan dan Tanjungbalai antara tanggal 14 Februari hingga 8 Maret 2022, harga minyak goreng, baik curah dan kemasan, tetap mahal, sedangkan di Labuhanbatu sebagai daerah dengan perkebunan sawit terluas terjadi juga kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. 

        "Becermin dari kondisi ini patut kita duga ada permainan kartel yang menimbun atau mendistribusikan migor itu secara tidak benar," ujar Indra Mingka, selaku Sekjen PEKASAWITNAS.

        Baca Juga: Sebagai Pelaku Industri Sawit Nasional, SSMS Berhasil Sulap Area Konservasi Jadi Taman Nasional

        Indra berharap KPPU dapat melakukan penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut agar kejadian waktu yang lalu itu terjawab sehingga permasalahan permainan dugaan kejahatan itu dapat terungkap.

        "Kamu juga memohon dukungan dari semua pihak terutama masyarakat Asahan, Tanjungbalai, dan Labuhan Batu, agar ke depan kebutuhan kita tentang minyak goreng dapat terjamin dan tidak dipermainkan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: