Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkatkan Layanan, LPS Dukung Digitalisasi Bisnis BPR/BPRS

        Tingkatkan Layanan, LPS Dukung Digitalisasi Bisnis BPR/BPRS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung Industri BPR/BPRS untuk bertransformasi menuju digital demi peningkatan kualitas pengelolaan bisnis bank.

        “Momen pasca pandemi dapat dimanfaatkan oleh BPR/BPRS untuk melakukan transformasi bisnis dari yang semula dilakukan manual menuju digital sehingga pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” ujar Penasehat Pratama Pusat Diklat LPS, Budi Joyo saat memberikan sambutan di acara yang digelar 8 -9 Juni 2022 di Semarang.

        Ia juga menjelaskan bahwa dukungan LPS terhadap industri BPR/BPRS telah dilakukan secara rutin. Contohnya pada tahun lalu, LPS mengadakan pelatihan untuk Komisaris dan Direksi BPR seluruh Indonesia selama 5 hari.

        “Dan salah satunya mengarah kepada kepatuhan bank atau bagaimana mengelola BPR secara prudent, pelatihan pun berjalan lancar dan semoga dapat menjadi pedoman bagi para peserta,” tambahnya. Baca Juga: LPS Pastikan Simpanan Nasabah di Bank Digital Tetap Dijamin, Asalkan...

        Dalam acara tersebut, LPS pun turut mensosialisasikan mengenai Syarat Penjaminan 3T yang terdiri dari Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)  tidak melebihi TBP LPS, dan nasabah tidak melakukan Tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.

        Selain itu juga disosialisasikan mengenai komitmen LPS untuk lebih melayani masyarakat, salah satunya membantu nasabah mengetahui syarat penjaminan simpanan yaitu dengan menghadirkan simulasi Kalkulator LPS. Kehadiran kalkulator 3T LPS ini membantu masyarakat agar lebih memahami syarat-syarat penjaminan. Simulasi Kalkulator 3T LPS bisa diakses secara mudah, kapan, dan di mana saja melalui laman resmi LPS di www.lps.go.id. Dengan adanya inovasi ini maka apabila suatu bank terpaksa dilikuidasi, maka simpanan nasabah tetap bisa dibayarkan LPS karena simpanan mereka telah sesuai syarat 3T.

        Lebih lanjut, Ketua Perbarindo DPD Jateng Dedi Sumarsana menyatakan, dengan adanya program digitalisasi ini diharapkan UMKM binaan BPR-BPRS dapat bertransformasi dengan memanfaat teknologi dalam pengelolaan keuangan, memantau cashflow usaha ataupun pengembangan penjualan secara digital sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal.

        Target pelaksanaan kegiatan digitalisasi operasional BPR-BPRS terdapat di 6 (enam) wilayah Perbarindo di Jawa Tengah mencakup seluruh BPR-BPRS yang ada di Jawa Tengah sebanyak 254 BPR-BPRS. Sampai dengan saat ini, baru terlaksana di 3 (tiga) wilayah, yaitu Perbarindo DPK Tegal tanggal 23-24 Februari 2022 (30 BPR-BPRS), Perbarindo DPK Pati tanggal 23-24 Maret 2022 (33 BPR-BPRS).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: