Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

LPS Jamin 666,72 Juta Rekening Bank Umum hingga Rp2 Miliar

LPS Jamin 666,72 Juta Rekening Bank Umum hingga Rp2 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening per April 2026. Jumlah tersebut setara dengan 99,94% dari total rekening nasabah bank umum di Indonesia.

"Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening," tulis Direktur Group Kesekretariatan LPS, Jumat (29/5/2026).

Sementara itu, jumlah rekening nasabah Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening atau setara 99,98% dari total rekening.

Di sisi lain, LPS juga memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,50% dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada 28 Mei 2026 dan mulai 1 Juni hingga 30 September 2026. 

Selain itu, TBP untuk simpanan rupiah di BPR ditetapkan sebesar 6,00%, sedangkan simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,00%.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah dan valuta asing yang masih mengalami kenaikan terbatas.

"Kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat," tambah keterangan Direktur Group Kesekretariatan LPS.

LPS juga memastikan tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas amanat Undang-Undang, yakni mencakup lebih dari 90% total rekening nasabah bank.

Baca Juga: Tok! LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,50% di Bank Umum

Baca Juga: Bos LPS Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Finansial di Era Digital

Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. 

Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. 

Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra