Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya peluang baik di balik ratusan juta (204,7 juta) warga yang saat ini menjadi pengguna internet.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetio, M.Hum., M.Si., M.M. mengemukakan, saat ini Indonesia memasuki interactive communication era. Jika era ini dapat dikelola dengan baik maka akan terbangun opini publik yang kaya, termasuk di dalamnya tersalurkannya berbagai agenda pemerintah yang berkelindan dengan pembangunan berbagai aspek.
Baca Juga: Atasi Ksenjangan Digital, Kacific Bangun 2.500 Lokasi Akses Internet Satelit
"Jika demikian maka dapat dikatakan transformasi yang dibangun mendorong efektivitas komunikasi publik pemerintah," kata Dedi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karo PID Humas Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartiyono, M.Si., pada FGD "Transformasi Informasi Dalam Menunjang Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah", di Jakarta, Kamis (23/6/2022) siang.
Karena itu, lanjut Dedi, eksistensi kehumasan secara konsisten didorong untuk mengambil peran yang maksimal.
Deputi V KSP Jaleswary Pramodhawardani mengemukakan penyampaian informasi dan komunikasi publik sangat penting dalam pembangunan demokrasi.
Ia menyebutkan, indeks demokrasi Indonesia menunjukkan perbaikan, sehingga menjadi bukti membaiknya strategi informasi dan komunikasi publik pemerintah.
Pemerintah, lanjut Jaleswary, berkepentingan menyampaikan informasi dan komunikasi publik yang lebih transparan.
"Kami melakukan agenda setting agar tidak terjadi mis komunikasi publik terhadap agenda pembangunan bangsa," tutur Jaleswary.
Pemerintah, tegas Jaleswary, menghindari penyampaian agenda setting yang monolitik, tidak mendengar aspirasi publik.
Menurut Deputi V KSP itu strategi komunikasi KSP adalah melakukan identifikasi isu mencegah noise, dan menyusun narasi tunggal.
Tantangan
Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi mengemukakan adanya tantangan informasi disorder era digital saat ini, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas pemerintah," ungkap Dedy.
Ia menyebutkan, Kemenkominfo telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet itu.
Menurut Staf Khusus Menkominfo itu, total 1.674.005 konten negatif sejak tahub 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.
Sementara total konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan daring 15.674 konten.
"Pemerintah mendukung tindakan hukum yang diambil Polri terkait penyimpangan penggunaan internet," tegas Dedy.
Kabag Pemanalis Biro Mulmed Divisi Humas Polri Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K. menambahkan, perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi tidak bisa dihindari. Mau tidak mau kita harus melakukan transformasi digital tanpa mengganggu kedaulatan negara.
Polri, lanjut Truno, telah melaku transformasi pelayanan publik dan informasi, serta komunikasi publik. Kinerja ini telah diapresiasi publik dengan membaiknya penilaian dari berbagai hasil survei.
"Polri membuka diri terhadap penilaian dan kritik apapun dari masyarakat," ungkap Truno.
Namun Wapemred Metro TV Nunung Setiyani meminta jajaran pemerintah agar tidak mudah 'panas' terhadap kritik masyarakat.
"Kolaborasi pemerintah, stakeholder dan publik tidak selalu berisi puja-puji. Mengkritik pun bagian kolaborasi untuk memperbaiki keadaan," tutur Nunung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: