Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gaduh Holywings Promo Miras untuk 'Muhammad-Maria', PKS Minta Cabut Izinnya Kalau...

        Gaduh Holywings Promo Miras untuk 'Muhammad-Maria', PKS Minta Cabut Izinnya Kalau... Kredit Foto: Instagram/Holywings
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Nasrullah meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin Holywings terkait pemberian promo minuman beralkohol gratis untuk 'Muhammad dan Maria'.

        "Kalau melakukan itu sekali lagi dicabut izinnya, karena ini faktor kelengahan, kegegabahan atau mungkin kesengajaan. Kalau itu kesengajaan ya harus dicabut," katanya saat ditemui di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakrta Barat, Jumat (24/6/2022).

        Baca Juga: Polemik Promosi Miras Holywings, Pentolan MUI Minta Diadili Biar Kapok

        Nasrullah, sunguh menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, seharusnya pihak Holywings harus lebih bijak lagi kedepannya dalam mencantumkan nama dalam promo.

        "Nama Muhammad sudah jelas orang muslim. Itu nama nabi, kenapa pakai nama Muhammad," ungkapnya.

        Sebelumnya, beredar di media sosial promosi dari klub malam itu apabila ada pengunjung bernama Muhammad dan Maria mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.

        Promosi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mengundang kontroversi.

        Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf terkait unggahan promosi tersebut.

        Manajemen klub malam itu berdalih promosi dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.

        "Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: