Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hotman Paris Minta Maaf Soal Holywings Promosi Pakai Nama 'Muhammad', Orang MUI: Staff-nya Terlalu Kreatif!

        Hotman Paris Minta Maaf Soal Holywings Promosi Pakai Nama 'Muhammad', Orang MUI: Staff-nya Terlalu Kreatif! Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hotman Paris Hutapea akhirnya meminta maat kepada Cholil Nafis yang tak lain adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Syuriah PBNU.

        Pengacara yang juga pemegang saham Holywings itu berkunjung ke kediaman Cholil Nafis dan mengutarakan niatnya meminta maaf atas kasus promosi di slaah satu gerai kelabnya yang dituding melecehkan agama.

        Promosi di salah satu gerai Holywings itu menyebutkan soal pemberian minuman gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria, dua nama yang identik dengan tokoh suci agama Islam dan Kristen. 

        Oleh karena itu, Hotman Paris pun meminta maaf kepada Ketua MUI atas kasus yang menyebabkan 6 pegawai Holywings ditangkap polisi.

        "Halo saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings, datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU," kata Hotman lewat unggahan di akun Instagramnya, Minggu (26/6/2022).

        Hotman Paris menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada semua pihak, khususnya umat Islam.

        Baca Juga: Geruduk Holywings, Tuntutan GP Ansor Bukan Main, Jika Tak Digubris? Siap-siap Aja!

        "Atas kesalahan yang dilakukan oleh staff Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," katanya.

        "Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak kiai dan juga kepada umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," sambung Hotman.

        Disamping meminta maaf, Hotman juga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut secara hukum.

        "Dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

        Cholil Nafis mengapresiasi Hotman Paris yang sudah mau mengklarifikasi ihwal kasus dugaan penistaan agama oleh staff Holywings.

        "Makasih bang, Masya Allah, Masya Allah, saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabbayun," katanya.

        Secara pribadi, Cholil Nafis menyampaikan dirinya telah memberi maaf. Menurutnya setiap orang pasti melakukan kesalahan.

        "Dan sebagai pribadi saya pasti memaafkan, karena setiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan adalah memperbaiki bertobat dan juga minta maaf," katanya.

        "Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita orang baik," imbuhnya.

        Cholil sepakat untuk kasus hukum tetap berjalan guna mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

        "Nah tentu tadi, berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini anak buah abang staffnya terlalu kreatif, hilang sensitifitasnya kalau ini ranah agama, mungkin niatnya baik, atau apa. Wallahualam Bissawab," ucapnya.

        "Oleh karena itu, saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.

        Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".

        Beberapa orang tersebut polisi naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

        Baca Juga: Holywings Buat Geram Indonesia, Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah, Cabut Izin Cafe Penista Agama!

        Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD.

        Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

        Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

        Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: