Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surabaya Terima 600 Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku

        Surabaya Terima 600 Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai menggelar vaksinasi hewan ternak tahap satu, sebagai antisipasi dan pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

        Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan pihaknya menerima 600 dosis vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada 24 Juni 2022 lalu. Target vaksinasi PMK tahap satu adalah sebanyak 600 ekor sapi perah dan sapi potong, yang tidak akan disembelih minimal 1 tahun.

         “Vaksinasi diberikan untuk ternak sapi, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medik/paramedik veteriner dalam kondisi sehat atau tidak menunjukkan gejala klinis PMK,” kata Antiek.

        Antiek menerangkan vaksinasi PMK akan diberikan dengan tiga tahap, yaitu satu bulan setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Vaksin tersebut, diperbolehkan diberikan kepada anak sapi yang telah berusia minimal dua minggu.

         “Jadwal pelaksanaan vaksinasi mulai tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2022, di peternakan yang telah memenuhi beberapa persyaratan,” terang dia.

        Baca Juga: Rugikan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Sapi kena PMK Rp10 Juta

        Untuk persyaratan hewan ternak yang akan mendapatkan vaksinasi PMK, diantaranya adalah hewan ternak yang telah dipastikan kesehatannya. Tidak terpapar virus PMK, tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK, dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.

         “Serta, berusia minimal dua minggu dan tidak boleh dipotong/disembelih dalam jangka waktu satu tahun kedepan, setelah dilakukan vaksinasi,” ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: