Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Pembangunan MPP Jadi Prioritas

        Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Pembangunan MPP Jadi Prioritas Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Permasalahan anggaran menjadi salah satu yang menjadi penghambat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk segara menjadi prioritas.

        "Saya kira karena memang baru ya banyak yang masih mempersiapkan diri, termasuk juga tentu masalah anggaran karena itu kita minta anggaran ini juga jadi prioritas," Kata Wapres di Jakarta, Selasa (28/9/2022).

        Baca Juga: Di Depan Wapres RI, Kepala BP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman MPP

        Wapres menuturkan, sampai pertengahan Juni 2022 jumlah MPP yang telah diresmikan mencapai 59 MPP atau 11% dari 508 kabupaten/kota.

        Selain itu, pembangunan MPP juga masih terpusat di pulau Jawa, yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP. Untuk itu, daerah-daerah di luar pulau jawa perlu mempercepat pembangunan MPP.

        "Kita targetkan pada 2024 pembangunan MPP sudah mencapai 100% di seluruh wilayah Indonesia," jelas Wapres.

        Baca Juga: Anies Tutup Gerai Holywings, Nasib Ribuan Pegawainya Terancam, Gus Miftah: Kita Doakan...

        Wapres menekankan, keberhasilan penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Untuk itu, Wapres meminta agar adanya tim Task Force percepatan pembangunan MPP perlu bekerja dan berkoordinasi lebih intensif dalam pencapaian kedua target kuantitas dan kualitas.

        Selain itu, perlu ada peta jalan menuju MPP digital dengan memperhatikan integritas dengan OSS yang telah ada, serta keterlibatan pihak swasta khususnya yang bergerak di bidang fintech.

        Sedangkan untuk para menteri, Wapres meminta Secara khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya minta melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital.

        Baca Juga: Wapres: Pemerintah Harus Cepat Lakukan Pembangunan MPP di Daerah

        Untuk Menteri Dalam Negeri perlu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan MPP dengan memfasilitasi dari sisi kelembagaan, sumber daya, anggaran, dan pengembangan sistem penyelenggaraan MPP.

        Menteri Keuangan, perlu mempertimbangkan pemberian sumber daya keuangan yang memadai, khususnya dalam bentuk DAK, untuk mendukung pembangunan MPP baik fisik maupun digital, dengan memperhatikan prioritas dan kebutuhan daerah yang berbeda-beda.

        Sedangkan Menteri PPN/BAPPENAS, perlu menyusun perencanaan dan penganggaran dalam rangka mencapai target pembentukan MPP di seluruh Kabupaten/Kota.
        Menteri Komunikasi dan Informatika, perlu menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang bisa dipakai dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dalam pemberian pelayanan publik di MPP.

        Baca Juga: Izin Usahanya Dicabut Anies, Eks Demokrat Ini Sebut Holywings Terlalu Ceroboh Soal Promosi Mirasnya!

        "Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen kita untuk merealisasikan tugas dan amanat Reformasi Birokrasi. Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman tidak simbolis semata, tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas," Tegas Wapres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: