Pemerintah Republik Indonesia (RI) masif melakukan pemantapan pelayanan publik. Untuk menunjang pelayanan, maka dibuatlah sistem yang transparan, memacu profesionalisme, dan melahirkan paradigma pelayanan yang handal. Mewujudkan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (PanRB) RI meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pengganti sementara Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, yakni Prof. Mahfud MD, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama merupakan ikhtiar yang positif.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akan Hadiri Percepatan Penyelenggaraan MPP
Selasa, (28/6/2022), dilaksanakannya penandatanganan draf akhir Nota Kesepahaman yang melibatkan Kementerian dan Lembaga, termasuk pemerintah daerah.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini penting dilakukan. Agar kita punya spirit yang sama tentang pelayanan publik. Bahwa apa yang dilakukan, diperintahkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin adalah untuk melayani rakyat. Pemerintah wajib mendekatkan pelayanan pada rakyat," ujar Mahfud, di Kantor KemenPan-RB, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Mewakili Sri Mulyani, Wamenkeu Tandatangani MoU Percepatan Penyelenggaraan MPP
Selanjutnya, Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin yang menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman menyampaikan apresiasi. Wapres menyebutkan kehadiran Mal Pelayanan Publik mencerminkan adanya inovasi. Dan itulah sikap keterbukaan pemerintah pada rakyatnya.
"Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan. Keterjangkauan, kemanan dan kenyamanan kepada rakyat dalam mendapatkan pelayanan. Program ini mendekatkan rakyat pada pelayanan. Model pelayanan seperti ini memberi kemudahan yang sama pada rakyat," ujar Wapres Ma'ruf dalam sambutannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas