Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maruf Amin Minta MUI Atur Fatwa Ganja Medis, Warganet: Diam Seperti Ninja, Bergerak Legalisasi Ganja

        Maruf Amin Minta MUI Atur Fatwa Ganja Medis, Warganet: Diam Seperti Ninja, Bergerak Legalisasi Ganja Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah warganet menanggapi kabar Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin yang meminta fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait ganja medis.

        Ma'ruf Amin mengatakan bahwa MUI akan menyiapkan fatwa. Mengenai penggunaan ganja yang diminta sendiri untuk alasan medis.

        Baca Juga: Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Syarikat Islam Selesai, Tinggal Kesehatan

        "MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

        Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI.

        "Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.

        Fatwa itu menurutnya penting. Diusahakan, jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis justru berlebihan dan mendatangkan lebih banyak masalah.

        "Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," katanya.

        Sebelumnya, ramai dibahas seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan kemampuan koordinasi tubuh, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).

        Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis". Publik menyimpulkan jika permintaan ganja medis yang diajukan Ma'ruf Amin atas dasar ini.

        Banyak warganet di Twitter yang memuji aksi Ma'ruf Amin terkait permintaan fatwa ganja medis tersebut. Diketahui, hal ini memang diperbolehkan untuk keadaan yang mendesak.

        Baca Juga: Wacana Duet Anies-Ganjar Dilontarkan Surya Paloh, Eh Siapa Sangka Demokrat Bilang Begini

        "Bagus nih, tapi perlu diawasi juga jual belinya. Jangan sampe nanti ada yang nanem ganja di apotik hidup di rumah. Ganja sebelahan sama jahe, binahong, kumis kucing, lidah kucing, nastar, castengel," tulis @She**********.

        "Setauku gapapa kalau itu mendesak dan memang obatnya ya cuma itu. Artinya, tidak disalahgunakan," komentar @fa*******.

        "Asalkan dimanfaatkan dengan baik ya gapapa. Tp emang wajar kalo banyak yg masih skeptis sama praktek kedepannya, kan emang rakyat indo banyak yg dah punya trust issue," saran @flo************.

        "Di negara luar juga udah banyak yang pakai metode itu, terlepas dari legal atau enggaknya yaa selagi bukan untuk konsumsi pribadi, dan bukan buat nyimengggg, harusnya gapapa. Karena pasti banyak orang2 yang butuh metode itu," tulis akun @jod*****.

        "Gua setuju banget, ya semoga juga pengawasannya bakal lebih diperketat biar gaada yang main belakang. dan gue heran deh sama orang-orang yang ngatain beliau tapi ga paham sama konteksnya, di otak mereka itu kya hujaat aja dlu paham nya belakangan," komentar akun @bu*********.

        "Ga papa. Seenggaknya beliau sadar ganja akan tetap benar jika tidak disalahgunakan.

        Selama ini ganja di cap buruk karena disalahgunakan. Coba pakenya sesuai anjuran, ya baik," tulis @Im************.

        "BAPAKKK GUEEHHH OMAYGATT SETUJU POLLL, ini lebih berguna bangett daripada digunakan sama hal yg ga baik," cuit @f********.

        "Diam seperti ninja, bergerak melegalisasi ganja," pemilik akun @namhara mengapresiasi

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: