Hindari Cyber Bullying, Ketahui Prinsip Beretika di Dunia Digital
Beradaptasi dengan era teknologi yang serba digital menjadi keharusan bagi masyarakat yang hidup di masa kini. Memanfaatkan perkembangan teknologi secara tepat dan bijak, serta menghalau dampak negatif dari masifmya penggunaan internet, di mana letak geografis dan perbedaan budaya tak lagi menjadi penghalang untuk berinteraksi.
"Etika di dunia digital menjadi landasan yang harus dimiliki setiap orang karena di ruang digital individu dituntut untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural," kata Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (30/6), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Jangan Diam Saja! Yuk, Saatnya Berani Bersuara Lawan Kekerasan Seksual di Dunia Digital
Terdapat 7 kompetensi literasi digital terkait etika dalam berinternet, di antaranya, kompetensi dalam mengakses informasi, menyeleksi dan menganalisis informasi, memahami etika digital sebagai upaya membentengi diri dari hal-hal negatif. Di samping itu, kompetensi digital juga meliputi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan sesuai etika, berpartisipasi dalam membangun relasi sosial, serta berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital.
"Etika yang kita tampilkan di ruang nyata sama dengan etika di ruang digital," kata Rovien lagi.
Akan tetapi, karena pengaruh penyebaran hoaks, penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi yang memengaruhi buruknya indeks kecakapan digital, Netizen Indonesia justru sempat dinobatkan sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara oleh Microsoft.
Belakangan, cyberbullying atau perundungan di dunia maya sebagai tindakan agresif terhadap orang lain yang lebih lemah juga sempat dialami remaja maupun orang terkenal. Tak sedikit perundungan berlanjut pada kekerasan fisik di dunia nyata.
Adapun dari Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia, Bendahara Umum PMII Jatim, Andri Hadi Prasetya, dan Dosen Unika Widya Mandala Surabaya, Yohanes Adven.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum