Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap 'Borok' Eks Presiden ACT yang Akhirnya 'Dilengserkan': Cenderung Otoriter!

        Terungkap 'Borok' Eks Presiden ACT yang Akhirnya 'Dilengserkan': Cenderung Otoriter! Kredit Foto: Imamatul Silfia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang mengahdapi dugaan yang nggak main-main terkait dana yang selama ini dikumpulkan. Dugaan mengarah ke eks Presiden ACT, Ahyudin. Kini pelengseran Ahyudin pun mulai terungkap alasannya.

        One man show dan otoriter menjadi dalih lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk melengserkan Ahyudin dari jabatannya sebagai Presiden. Hal itu diungkapkan Ibnu Khajar, presiden ACT sekarang yang menggantikan Ahyudin seusai dilengserkan pada 11 Januari 2022 lalu.

        Ibnu mengatakan dewan pembina ACT mulai resah dengan gaya kepemimpinan Ahyudin yang dikhawatirkan berdampak terhadap lembaga.

        "Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

        Dia menegaskan permintaan Ahyudin untuk mundur dari kepengurusan ACT kesadaran mereka bersama.

        "Semuanya kesadaran, kami lihat ada kebijakan yang mulai kekhawatiran bagi lembaga," kata Ibnu.

        Ibnu juga membantah pernyataan Ahyudin di majalah Tempo yang menyebut dirinya diminta mengundurkan diri secara paksa, dengan cara didatangi 40 orang.

        Baca Juga: Ya Ampun! Mas Anies Baswedan Terikat Janji Tak Bisa “Duel” Lawan Prabowo di Pilpres? Pembahasan Refly Harun Tajam: Kalau dalam Politik…

        Dia menegaskan Ahyudin akhirnya mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.

        "Ini untuk menepis info 11 Januari terjadi kudeta yang menyebabkan suasana tidak enak."

        Diusut Bareskrim

        Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

        Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

        "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.

        Viral

        ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.

        Gaji Fantastis

        Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Dihantam Isu Dekat Oligarki Gegara Resmikan Chinatown Glodok, Penjelasan Rocky Gerung Nggak Main-main, Simak!

        Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

        Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: