Dengar ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main-main, Anwar Abbas Ngaku Kaget: Kalau Ini Benar Maka...
Yayasan kemanuasiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersandung tuduhan yang nggak main-main. Mulai dari penyelewengan dana sampai gaji fantastis para petinggi jadi sorotan.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memalukan apabila benar menyelewengkan dana masyarakat.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut kasus ini. Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya dengan ketentuan hukum.
"Untuk itu kita harap pihak yang berkepentingan harus turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan," ujar Anwar.
Ahli Ekonomi Islam Indonesia itu mengaku terkejut mendengar kabar miring tentang ACT. Terlebih soal besaran upah yang diterima petinggi ACT yang disebut-sebut ratusan juta rupiah.
"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan," ujar dia.
"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," tukas dia.
ACT ramai menjadi perbincangan karena terseret rumors tak sedap. Tempo dalam laporannya menyebut, uang donasi miliaran rupiah yang dikelola ACT masuk ke kantong pribadi sejumlah petingginya.
Dalam laporan berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan", Tempo menyebut mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto