Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Pengembangan Sekuritas KPR Nasional, Kemenkeu Kolaborasi dengan PT SMF

        Dorong Pengembangan Sekuritas KPR Nasional, Kemenkeu Kolaborasi dengan PT SMF Kredit Foto: SMF
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka mendorong pengembangan sekuritisasi KPR di Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkolaborasi menggelar kegiatan Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance.

        Kegiatan yang juga menjadi rangkaian kegiatan Road to G20 ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dan peserta dari internasional, antara lain dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) untuk memberikan gambaran praktik sekuritisasi di negara masing-masing.

        Baca Juga: Dorong Ekspor Nasional, Kemenkeu Beri Bimbingan Gratis untuk UMKM

        Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa hingga saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrumen sekuritisasi. Padahal, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

        Ia menyampaikan bahwa sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, di mana secara tidak langsung dapat membantu Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor perumahan dan juga menjadi upaya dalam mengurangi jumlah backlog perumahan.

        Rionald menambahkan, bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain atau setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. "Ini akan banyak sekali menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Rionald, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Senin (4/7/2022).

        Selain peserta internasional, kegiatan securitization summit ini juga akan dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang perumahan seperti Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pihak perbankan dan multifinance, serta para investor.

        Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan securitization summit. Melalui kegiatan ini diharapkan akan makin banyak para pemangku kepentingan di bidang perumahan yang memahami manfaat dari sekurtiisasi.

        Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management, dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan. Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya Bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices), yaitu Sekuritisasi Aset.

        Ananta menambahkan, SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Pertisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid. Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan distruktur dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar.

        Di samping itu, terdapat peran SMF yang memberikan credit enhancement untuk EBA-SP. Dengan status SMF sebagai BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, risiko atas EBA-SP dapat diminimalisasi. 

        Kegiatan securitization summit hari pertama akan diisi dengan kegiatan International Group Disussion dengan tajuk Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing In Indonesia. Sesi ini akan menghadirkan beberapa pembicara seperti Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, Presiden Direktur Bank Syariah Indonesia, Heri Gunadi, Direktur Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Soelistio Darmawan, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo serta para praktisi internasional dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortage Corporation (MNK).

        Sementara, sesi hari kedua akan diisi dengan kegiatan International Group Discussion dengan tajuk The Establishment of Indonesia Securitization Forum akan membahas seputar pengembangan pasar sekuritisasi di Indonesia melalui bechmarking peran dari Forum Sekuritisasi di Australia dalam mengembangkan pasar sekuritisasi di negara tersebut. 

        Selanjutnya, mendorong terbentuknya forum sekuritisasi Indonesia sebagai sebuah collaboration network untuk membangun pemahaman yang sama antarpara pihak yang terkait dalam proses sekuritisasi baik regulator maupun pelaku pasar serta investor.

        Hari terakhir rangkaian acara akan mengusung pokok bahasan Investor Ritel: Small Step, Big Impact! Investasi Efek Beragun Aset (EBA) Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Sesi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat umum terutama generasi milenial terkait literasi keuangan dan investasi, khususnya produk investasi berpenghasilan tetap fixed income investment seperti EBA Ritel SMF. Selain menjadi sesi edukasi pasar, sesi ini juga diharapkan dapat membuka pasar yang lebih luas untuk serapan investor baru EBA Ritel, di mana produk ini merupakan satu-satunya produk investasi berbasis aset KPR di Indonesia. 

        Sebagai informasi, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan, yang mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: