Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nahloh, Petinggi MUI Dibuat Kesal Dengar Kabar Dugaan Penyelewengan Dana ACT

        Nahloh, Petinggi MUI Dibuat Kesal Dengar Kabar Dugaan Penyelewengan Dana ACT Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berang mendengar kabar adanya penyelewengan dana kemanusiaan yang diduga dilakukan pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebelumnya, Ahyudin.

        Anwar menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka menjadi suatu tindakan yang sangat memalukan.

        Baca Juga: Mahfud MD Tegas, Kalau ACT Terbukti Gelapkan Dana, Hukum!

        "Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat,maka hal ini jelas-jelas memalukan," tegas Anwar lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

        Lantaran itu, dia mendorong aparat penegak hukum bergerak mengusut dugaan penyelewengan dana tersebut.

        "Untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan. Untuk kemudian meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

        Sementara di sisi lain, dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pimpinan ACT secara tak langsung mencoreng nama lembaga yang bergerak dalam bidang serupa.

        "Selain memalukan, juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat. Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan," kata Anwar.

        "Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," sambungnya.

        Sebelumnya saat mengelar konferensi pers, Presiden ACT Ibnu Khajar mengungkap alasan 'digulingkan' Ahyudin. Dia mengatakan sosok pendiri ACT dinilai otoriter dan cenderung bersikap one man show selama menahkodai lembaga.

        "Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu pada Senin (4/7/2022) kemarin.

        Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.

        Kekinian, semenjak Ahyudin digulingkan pada 11 Januari 2021, ACT melakukan sejumlah perbaikan struktural di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina, masa jabatannya hanya empat tahun, dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: