Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertemuan Inventarisasi demi Sukseskan Pembangunan Bidang LHK di Sorong, Papua

        Pertemuan Inventarisasi demi Sukseskan Pembangunan Bidang LHK di Sorong, Papua Kredit Foto: KLHK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu amanat Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020-2024 adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik.

        Karenanya, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua melakukan Pertemuan Inventarisasi Perencanaan Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya di 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat, pada hari Selasa-Rabu (5-6 Juli 2022).

        Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Sinergikan Regulator dan Operator Penerbangan di Papua

        "Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi arahan kebijakan, tata ruang, sasaran/capaian, Kebijakan Rencana dan Program (KRP), serta penyusunan KRP dengan sasaran dan indikator kinerja beserta penganggarannya dari setiap perencanaan pembangunan yang ada di wilayah Ekoregion Papua," tutur Edward dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

        Edward menjelaskan, koordinasi perencanaan perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi program/kegiatan KLHK yang dilaksanakan oleh UPT KLHK dengan pemerintah daerah sehingga dapat mendukung optimalisasi pencapaian target program/kegiatan strategis KLHK di Ekoregion Papua.

        "Melalui pertemuan ini kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas yang dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat saling mendukung," katanya.

        Dia menambahkan, "Demikian pula dengan kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)/Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) sebagai UPTD Provinsi yang berada di wilayah Kota/Kabupaten dapat sinergis dalam pengelolaan sumber daya hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan."

        Baca Juga: KLHK Ungkap Peran Besar Sektor Kehutanan di Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

        Kegiatan Inventarisasi ini menghasilkan beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut antara lain dokumen perencanaan daerah harus memasukkan Instrumen pengelolaan LH untuk menyediakan data kualitas lingkungan; perlunya peningkatan koordinasi dalam perlindungan dan pengelolaan LH; tersedianya laboratorium yang representatif di wilayah Sorong.

        Selain itu, percepatan realisasi Perhutanan Sosial di wilayah KPHP Papua Barat; peningkatan kapasitas SDM bidang lingkungan hidup dan kehutanan terkait kualitas LH, perizinan dan pengawasan; serta mendorong semua pihak untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah (penanganan 70% dan pengurangan 30%).

        Pertemuan ini dihadiri berbagai instansi terkait di antaranya Bappeda Kota Sorong, Bappelitbang Kabupaten Sorong, Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Dinas LH Kabupaten Sorong, Dinas LH Kabupaten Sorong Selatan dan Dinas LH Kabupaten Raja Ampat serta KPHP unit II Sorong, KPHP unit V Sorong Selatan dan KPHL unit II Sorong, BBKSDA Papua, dan Yayasan Sorong Peduli Lingkungan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: