Abu Janda Diduga Sebar Video Fitnah Pernyataan Anies Baswedan, Refly Harun Singgung Penanganan Hukum: Saya Hanya Mengurut Dada Melihat…
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut menyoroti ulah Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebarkan video hoax atau fitnah mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Refly menyoroti penjelasan Abu Janda yang mengaku bahwa video yang dia sebarkan hanya parodi atau sekadar lucu-lucuan.
“Enak sekali, Allahu Akbar! Enak banget menjadikan (video Anies) bisa diparodikan. Ingat saya kata-kata Haris Pertama yang mengadukan Abu Janda dalam kasus penyebaran kebencian berbasis SARA ke Natalius Pigai. Sampai sekarang nggak jelas juga kasusnya seperti apa, speechless,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (10/7/22).
Menurut Refly, apa yang dilakukan oleh Abu Janda terkait video pernyataan Anies Baswedan ini tidak perlu diadukan, tetapi bisa langsung dilakukan penindakan hukum oleh pihak berwajib karena masuk dalam tindak pidana.
Refly juga menyinggung adanya kelompok atau orang-orang yang selalu memantau orang-orang yang memang “sedikit” kritis dengan harapan mendapatkan celah kesalahan untuk bisa dilaporkan ke pihak berwajib dan diproses cepat. Sebut saja soal pengakuan Haikal Hasan tentang mimpinya bertemu rasulullah SAW.
“Makanya mimpi bertemu rasulullah pun dilaporkan, yang begini tidak dilaporkan yang sengaja videonya diedit buat parodi dan lucu-lucuan, padahal jelas ini ingin mendiskreditkan dan sengaja menyebarkan berita bohong,” jelas Refly.
Atas fenomena sosok seperti Abu Janda ini, Refly Mengaku hanya bisa “mengurut dada” dengan keadilan hukum yang ada saat ini.
Orang-orang kritis khususnya pada pemerintahan dinilai penanganan hukumnya sangat cepat padahal mungkin hanya “sedikit terpeleset” seperti Edy Mulyadi, Habib Bahar bin Smith, dll.
“Saya hanya mengurut dada melihat fenomena keadilan di republik ini. Ada orang yang katakanlah kepleset ngomong sedikit mengenai ‘jin buang anak’ cepat sekali diproses lalu ditahan lalu ditangkap, kemudian Habib Bahar juga nggak jelas sebenarnya apa masalahnya… Tentu kita tidak ingin penegakan hukum seperti itu,” jelas Refly.
Sebagaimana diketahui, Refly Harun juga akhirnya mengambil langkah hukum soal dugaan fitnah terhadap dirinya terkait peryataan Rizal Afif. Sosok Eko Kuntadhi juga ikut dilaporkan mengingat dirinya menyampaikan narasi dugaan fitnah sebelum pernyataan Rizal Afif sendiri viral di media sosial. Namun sampai saat ini, belum jelas kelanjutan laporan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: