- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Nggak Kapok Dikritik, Lagi-lagi Anies Bakal Ubah Nama Jalan di Jakarta, Kenneth PDIP Sinis: Masyarakat Harus Dihargai!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan kembali mengubah sejumlah nama jalan Ibu Kota. Hal ini pun langsung mendapat reaksi sinis dari Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
Sebelumnya, kebikajan perubahan nama jalan ini sudah dilakukan Anies beberapa waktu lalu. Meskipun banyak kritikan karena dianggap menyulitkan warga, namun Anies seolah tidak menghiraukannya.
Baca Juga: Udah Ditolak Sana Sini, Anies Baswedan Tetap Mau Lanjut Ubah Nama Jalan, PDIP Beri Peringatan!
Oleh karena itu, Kenneth pun mengkritik rencana Anies tersebut dengan meminta agar warga dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk mengubah jalan di DKI Jakarta.
Menurut Kenneth, perubahan 22 nama jalan yang sudah dilakukan mendapatkan pertentangan karena tak adanya upaya melibatkan warga. Ia mau kalau Anies ke depannya bisa mengumpulkan aspirasi warga lewat Camat dan Lurah setempat.
"Untuk perubahan nama jalan, Pak Anies seharusnya bisa memaksimalkan peran para wali kota, camat dan lurah untuk berkomunikasi dengan warganya terutama dengan jajaran RW dan RT, karena organisasi inilah yang bisa menjangkau masyarakat," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, kata Kenneth, camat atau lurah bisa menggandeng RW dan RT untuk melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan warga. Nantinya warga setempat yang nama jalannya mau diubah bisa ditanya apakah menyetujui atau tidak.
"Dengan melakukan langkah ini Pak Anies akan lebih bisa memahami dan bisa berdiskusi dengan Masyarakat sehingga dapat meminimalisir segala macam persoalan yang akan timbul di kemudian hari," katanya.
"Pada prinsipnya, masyarakat itu adalah pemegang saham terbesar yang harus dihargai dan didengar segala macam aspirasi dan keluh kesahnya," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Ada Suara Penolakan, Pemprov DKI Jakarta Pimpinan Anies Baswedan Tetap Lanjut Ubah Nama Jalan
Anggota Komisi D ini juga menyebut Anies seharusnya mengerti asas good governance dan implementasinya. Kalau diterapkan dalam program mengubah nama jalan ini, pasti akan efektif dan efisien serta sesuai dengan harapan masyarakat.
"Pergantian nama jalan tidak bisa dilakukan sepihak, seharusnya Pak Anies paham tentang hal ini. Masyarakat ini sebagai manusia seutuhnya pada prinsipnya punya harga diri dan ego, kalau tidak di hargai dan tidak diajak bicara yah pasti akan amburadul hasilnya," jelasnya.
Selama penerapan penggantian nama jalan tahap pertama, Anies juga disebutnya tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI. Hal itu disebutnya menunjukan Anies tidak memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan serta kajian kebudayaan, historis, ekonomi.
"Jika ingin menuruskan rencana tersebut, harus melibatkan warga serta komunikasi dengan DPRD DKI, karena bagaimanapun juga DPRD ini adalah representasi dari masyarakat. Jangan nabrak-nabrak aturan yang kemudian sampai menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas