Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Udah Ditolak Sana Sini, Anies Baswedan Tetap Mau Lanjut Ubah Nama Jalan, PDIP Beri Peringatan!

Udah Ditolak Sana Sini, Anies Baswedan Tetap Mau Lanjut Ubah Nama Jalan, PDIP Beri Peringatan! Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali berencana kembali melakukan perubahan nama jalan walau hal tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga yang terdampak.

Tak hanya itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth juga melayangkan kritik kembali atas rencana tersebut

Baca Juga: Refly Harun Soal Kunci Sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024, Awas Direbut!

Politisi PDIP tersebut meminta Anies Baswedan untuk melibatkan warganya, ia ingin ke depannya Anies terlebih dahulu mengumpulkan aspirasi warga lewat Camat dan Lurah setempat.

"Untuk perubahan nama jalan, Pak Anies seharusnya bisa memaksimalkan peran para wali kota, camat dan lurah untuk berkomunikasi dengan warganya terutama dengan jajaran RW dan RT, karena organisasi inilah yang bisa menjangkau masyarakat," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, kata Kenneth, camat atau lurah bisa menggandeng RW dan RT untuk melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan warga. Nantinya warga setempat yang nama jalannya mau diubah bisa ditanya apakah menyetujui atau tidak.

"Dengan melakukan langkah ini Pak Anies akan lebih bisa memahami dan bisa berdiskusi dengan Masyarakat sehingga dapat meminimalisir segala macam persoalan yang akan timbul di kemudian hari," katanya.

"Pada prinsipnya, masyarakat itu adalah pemegang saham terbesar yang harus di hargai dan di dengar segala macam aspirasi dan keluh kesahnya," tambahnya menjelaskan.

Anggota Komisi D ini juga menyebut Anies seharusnya mengerti asas good governance dan implementasinya. Kalau diterapkan dalam program mengubah nama jalan ini, pasti akan efektif dan efisien serta sesuai dengan harapan masyarakat.

"Pergantian nama jalan tidak bisa dilakukan sepihak,seharusnya Pak Anies paham tentang hal ini. Masyarakat ini sebagai manusia seutuhnya pada prinsipnya punya harga diri dan ego, kalau tidak di hargai dan tidak di ajak bicara yah pasti akan amburadul hasilnya," jelasnya.

Selama penerapan penggantian nama jalan tahap pertama, Anies juga disebutnya tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI. Hal itu disebutnya menunjukan Anies tidak memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan serta kajian kebudayaan, historis, ekonomi.

Baca Juga: Depok Mau Gabung Masuk Wilayah Pemerintahan Anies Baswedan, Gembong: Dalam Hal Ini PDIP Mendukung!

"Jika ingin menuruskan rencana tersebut, harus melibatkan warga serta komunikasi dengan DPRD DKI, karena bagaimanapun juga DPRD ini adalah representasi dari masyarakat. Jangan nabrak-nabrak aturan yang kemudian sampai menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: