Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendadak Timsus Polri Irit Bicara Saat Batal Rapat Kasus Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo

        Mendadak Timsus Polri Irit Bicara Saat Batal Rapat Kasus Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat analisis dan evaluasi (anev) internal oleh tim khusus (Timsus) Polri terkait adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo batal dilaksanakan.

        "Iya rapatnya batal," ujar kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan.

        Baca Juga: Ini Janji Polri Agar Kasus Brigadir J Bisa Sepenuhnya Terungkap

        Dedi menjelaskan rapat tersebut rencananya dilaksanakan pada Sabtu (16/7/2022), dimulai pukul 14.30 WIB.

        Namun, perwira tinggi Polri itu enggan memerinci alasan batalnya rapat internal tersebut.

        Menurutnya, tim khusus saat ini masih fokus bekerja melakukan penyidikan kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

        "Fokus kerja tim dulu," katanya.

        Sejumlah pejabat tinggi Polri juga rencananya akan menghadiri rapat internal itu.

        Adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri.

        Selain itu, ada juga tiga kapolda dijadwalkan hadir yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

        Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

        Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto turut terlibat untuk memaparkan hasil penyidikan sementara soal kasus itu.

        Seperti diketahui, Tim khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit ini untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: