Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terhitung Senin (18/7/2022).
Menanggapi hal itu, Denny Siregar mengatakan jika keputusan itu harusnya dilakukan dari awal. Pendapat Denny itu dapat diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @Dennysiregar7.
Baca Juga: Beberkan Banyak Luka Sayatan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sangsi Soal Kebenaran 'Baku Tembak'
"Harusnya dari awal sebelum isu kemana-mana," ucap Denny Siregar pada Senin (18/7/2022).
Setelah mengabarkan penonaktifan Ferdy Sambo, Kapolri menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan sebagai antisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Baca Juga: Soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Polisi, Begini Respons Ahmad Sahroni
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: