Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD Kasih Pujian ke Kapolri: Sesuai dengan Tagline Presisi!

        Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD Kasih Pujian ke Kapolri: Sesuai dengan Tagline Presisi! Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Buntut kasus polisi tembak polisi yang kini sedang dalam masa penyelidikan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit mengambil langkah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini ditanggapi langsung oleh Menko PolHukam Mahfud Md.

        Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar peristiwa naas yakni dua anggota kepolisian terlibat saling baku tembak atas nama Bharada E dan Brigadir J. Kejadian ini sontak menjadi sorotan karena menewaskan satu korban jiwa, yaitu Brigadir J.

        Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Hotman Paris Langsung Bereaksi Begini: Hebat...

        Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam kasus tersebut karena rumahnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) yang berlokasi di Jakarta Selatan.

        Mahfud Md menyebut jika ia meyakini bahwa Kapolri akan melakukan penonaktifkan terhadap Irjen Ferdy Sambo secara matang.

        Pernyataan Mahfud MD tersebut, saat menanggapi cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang meminta maaf kepada Polri yang telah berburuk sangka. Dia sempat tak yakin jika Irjen Ferdy Sambo bakal dinonaktifkan.

        Baca Juga: Hotman Paris Ikut Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Ia Bilang...

        "Pak Khairil, sejak Awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas Ham, Kompolnas, Purnawirawan, lSM, akademisi, pers. Kesimpulanya, Kapolri pasti menerpakan Presisi," ucap Mahfud Md dilansir FIN.co.id dari Twitter @Mahfud Md pada Selasa (19/7/2022).

        Mahfud Md pun memberikan tiga hal Kapolri akan melakukan penonaktifan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Sejak awal tak akan menutupi, tapi tak akan secara terburu-buru. Hal ini, menurut Mahfud, jika Polri tidak bertindak secara presisi, maka publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi.

        Selain itu, Mahfud MD pun berikan apresiasi terhadap Kapolri yang telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

        "Bagus, Presisi Polri berjalan, masyarakat Optimis," ungkapnya.

        Makna Presisi menurut Mahfud MD adalah Prediktif yang bisa memprediksi yang akan terjadi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat.

        "Responsibitas, memberi respon secara cepat atasi aspirasi publik. Tranparansi, terbuka fair," tulisnya.

        Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan, Ternyata karena...

        Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

        Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022. Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

        Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.

        Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, DPR Langsung Merespons Begini

        "Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

        Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan. Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: