Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, DPR Langsung Merespons Begini

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, DPR Langsung Merespons Begini Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut peristiwa tewasnya Brigjen Joshua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepla Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Hal itu pun diapresiasi oleh anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Ia menilai langkah Kapolri sudah tepat. Ia menyebut penonaktifan Sambo perlu dilakukan agar kasus tewasnya Brigjen J yang merupakan ajudan Sambo bisa diusut tuntas. 

Baca Juga: WA Keluarga Brigadir J Diblokir, Refly Harun Sebut Kasus Ini Seperti Ada Tindakan di 'Luar Hukum'

"Kami menghormati langkah Kapolri yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Ini membuktikan Pak Kapolri berupaya semaksimal mungkin agar pengusutan perkara ini bebas dari hingar-bingar tekanan publik," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/7/2022). 

"Secara umun Pak Kapolri dan jajarannya sangat maksimal menangani kasus ini, sesuai dengan konsep Presisi: pprediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," sambungnya.

Legislator Fraksi Gerindra ini meminta agar tim gabungan yang dibentuk Kapolri bisa bekerja profesional mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Terakhir, Habiburrokhman minta agar para pejabat publik untuk tidak banyak berkomentar di media yang dapat mempengaruhi jalannya proses penyelidikan. 

"Kami menyerukan kepada pejabat publik untuk tidak banyak bersepkeluasi di media yang bisa mempengaruhi jalannya pengusutan perkara, " tukas dia. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Giliran Mahfud MD Tanggapi Kapolri Yang Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ia Bilang...

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin(18/7/2022). 

Listyo mengatakan jabatan Div Propam Polri dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia menyebut penonaktifkan Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: