Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementrian ESDM Dukung DAD Penghasil Minyak dan Gas Bumi

        Kementrian ESDM Dukung DAD Penghasil Minyak dan Gas Bumi Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pengelolaan keuangan Dana Abadi Daerah (DAD) penghasil minyak dan gas bumi untuk pembangunan berkelanjutan.

        “DAD adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok," Kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, selaku Ketua Forum MSG, Ego Syahrial, di Jakarta, kemarin.

        Menurut Ego, kenaikan harga komoditas minyak dan gas bumi serta pertambangan yang sangat tinggi pada tahun ini, memberikan keuntungan yang sangat besar bagi penerimaan negara. Hal tersebut termasuk berdampak langsung terhadap besarnya alokasi dana bagi hasil daerah.

        "Bagi daerah, seyogyanya peningkatan penerimaan tersebut tidak lantas harus habis dibelanjakan seluruhnya namun dapat ditempatkan di dalam wadah DAD,”tambahnya.

        Menurutnya pengalokasian DAD dapat menjadi opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas termasuk dalam rangka menjaga ketahanan energi mendatang.

        “Semoga DAD ini betul-betul bisa bermanfaat bagi daerah perbatasan daerah oenghasil, dimana pada regulasi sebelumnya hasil dari sumber daya yang dikelola dibagikan daerah asal atau daerah penghasil dan daerah penghasil di provinsi yang sama,”ungkapnya.

        Ego menambahkan UU HKPD mensyaratkan bahwa prinsip pengelolaan dana abadi perlu ditetapkan dengan peraturan daerah, dikelola oleh bendahara umum daerah, dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: