Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Uang Kripto Dalam Negeri Tembus Rp212 Triliun

        Transaksi Uang Kripto Dalam Negeri Tembus Rp212 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang.

        Diharapkan perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan keterbukaan pemerintah ini menjadi momentum baik untuk pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

        Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang memiliki regulasi cukup baik untuk mewadahi transaksi perdagangan kripto. "Keterbukaan pemerintah ini sangat baik untuk pertumbuhan industri kripto. Terlebih saat ini sudah ada regulasi yang tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi. Kementrian Perdagangan juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia," kata pria yang akrab disapa Manda di Jakarta, Jumat (22/7).

        Industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappepti mencatat hingga Juni 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta, naik dari akhir tahun 2021 hanya 11,2 juta.

        "Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4% dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia," tutur Manda.

        Sementara, total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari-Juni 2022 tembus Rp 212 triliun. Angka transaksi tersebut memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama Januari-Juni 2021 mencapai Rp 428 triliun. Hal ini terjadi lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan.

        Industri aset kripto lanjut dia bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Seperti, membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain.

        "Kemudian, sudah banyak masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, driver ojek online dan lainnya,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: