Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Brigadir J Adalah Pembunuhan Sadis yang Didahului Penganiayaan, TAMPAK: Kami Sudah ke Komnas HAM

        Kasus Brigadir J Adalah Pembunuhan Sadis yang Didahului Penganiayaan, TAMPAK: Kami Sudah ke Komnas HAM Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejanggalan dalam penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo turut mendapat sorotan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

        Seperti diketahui, peristiwa naas yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) ini memakan korban jiwa meninggalnya Brigadir J. Sejak terungkap ke publik, masyarakat meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan.

        Baca Juga: Sosok Asli Brigadir J Terbongkar Jelang Autopsi Ulang, Pendeta: Dia Tidak Pernah Berubah!

        "Hal itu membawa banyak kejanggalan dan menjadi pertanyaan publik," ujar Anggota TAMPAK Roberth Keytimu di Komisi III DPR RI, Jumat (22/7/2022).

        Oleh sebab itu, dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kepolisian RI mengusut tuntas kasus tersebut.

        "Kami juga sudah ke Komnas HAM. Kami melihat adanya pembunuhan sadis didahului satu pelanggaran berupa penganiayaan," tegasnya.

        Baca Juga: Dua HP Milik Brigadir J Telah Diamankan, Polri: Biar Enggak Ada Lagi Spekulasi

        Menurut Robert, insiden mematikan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Kami ingin bertemu dengan DPR Komisi III sebagai pembawa aspirasi rakyat," kata dia.

        Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sudah menemui pihak keluarga Brigadir J. Dirinya juga berharap bisa mendapat keterangan dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

        Meski demikian, tim kuasa hukum Irjen Ferdy mengatakan Putri masih trauma dengan adanya kejadian tersebut. Oleh sebab itu, Choirul tidak memaksa secara terburu-buru dan menghormati jika Putri mendapat pendamping dalam pemeriksaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: